Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Penabrak Pasutri di Palembang hingga Tewas Ternyata Belum Mahir Mengemudi

Kompas.com - 24/01/2023, 16:43 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com-Polisi menetapkan Endang Kurniawati (38) sebagai tersangka setelah menabrak pasangan suami istri Syafrullah (35) dan Nindia Kesuma Harapan (31) di Palembang, Sumatera Selatan, hingga tewas.

Kecelakaan maut itu terjadi saat Endang mengemudikan mobil Toyota Innova Reborn pada Minggu (22/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Endang diketahui belum terlalu mahir mengemudi sehingga membuatnya gugup dan salah menginjak rem hingga membuat keduanya tewas tertabrak.

“Tersangka gugup saat melihat motor korban di depannya sehingga salah menginjak pedal rem. Tersangka juga mengaku belum terlalu mahir mengemudi,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Iptu Arham Sikakum, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Suami Istri di Palembang Tewas Dihantam Innova Reborn, Balita Usia 8 Bulan Kritis

Menurut Arham, Toyota Innova Reborn maut itu merupakan milik rekan Endang yang berinisial AS (36) warga Jawa Barat yang juga ada dalam mobil saat kejadian.

Saat menabrak kedua korban, mobil baru terhenti saat menyeruduk tiang listrik di dekat para pedagang kelapa muda.

Kedua korban tewas di tempat karena mengalami luka parah. Sementara, DEN bayi usia delapan bulan yang merupakan putri dari Syafrullah kritis karena ikut ditabrak.

“Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan untuk dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Baca juga: Pasutri Tewas Ditabrak Pajero di MT Haryono, Sang Anak Kebingungan Cari Orangtuanya: Mama, Mama...

Arham menjelaskan, dari kasus tersebut Endang dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Statusnya sekarang sudah naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com