Sanksi sosial itu berupa keharusan membersihkan mushala desa dan mengikuti shalat subuh dan dzuhur secara berjamaah di musala itu.
"Untuk teknis sanksinya itu diatur oleh pihak desa." pungkas Kurniawan.
Komoditas cabai di Kediri rupanya memang rentan menjadi sasaran pencurian. Itu karena harga jualnya yang relatif mahal.
Syawal Abidin, seorang petani cabai di wilayah Ngasem, Kabupaten Kediri juga pernah menjadi korban. Tanaman cabainya dipanen oleh pencuri.
"Dulu saya pernah jadi korban," ujar Udin, sapaan akrab Abidin.
Baca juga: Pelaku 2 Kali Beraksi, Pencurian Tabung Gas di Tambora Selesai dengan Restorative Justice
Dengan kondisi itu, memaksa petani mengeluarkan biaya tambahan untuk sekadar menyewa orang untuk menjaga tanaman cabai di malam hari.
Dari pengalaman yang ada itu, Udin menambahkan, para petani kemudian melengkapi diri dengan berbagai kelengkapan pengamanan termasuk lampu penerangan.
"Antisipasi-antisipasi mulai dilakukan. Alhamdulillah sekarang sudah tidak ada lagi kasus pencurian cabai," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.