SEMARANG, KOMPAS.com - Dian Muhanto, pelaku pencurian menggunakan senjata api ditangkap polisi setelah dihajar massa di Jalan Batang Sawo, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Sebelum melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Batang Sawo, pelaku juga mencuri handphone di Jalan Magersari, Kelurahan Pindrikan Kidul, Kota Semarang.
Baca juga: Anton Gobay yang Ditangkap dalam Kasus Senjata Api di Filipina Sempat Jadi Tersangka Kasus Makar
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika mengatakan, handphone yang dicuri pelaku merupakan milik Ibnu Umar warga Pindrikan Kidul.
"Handphone itu diambil oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti karena pelaku sudah difoto atau vidio," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Selain mengambil handphone, pelaku juga melakukan tindak kekerasan penganiayaan kepada Ibnu Umar di depan rumahnya. "Pelaku sudah mengakui itu," ujarnya.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata api yang seringkali digunakan pelaku ketika menjalankan aksinya, termasuk ketika melakukan penganiayaan terhadap Ibnu Umar.
"Senjata api itu kita temukan di selokan saat melakukan penyisiran," ungkap Indra.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait barang bukti senjata api yang digunakan oleh pelaku. Dia belum bisa menyimpulkan senjata itu rakitan atau tidak.
"Senjata api rakitan atau tidak masi penyidikan," imbuhnya.
Indra menambahkan, aksi pencurian yang ada di dua lokasi tersebut tak berjalan mulus. Pelaku hanya melakukan penganiayaan dan merampas handphone korban.
"Yang di Batang Sawo tidak terlaksana karena ketahuan warga," paparnya.
Baca juga: Polri Sebut Anton Gobay Akan Jual Senjata Api yang Dibeli di Filipina dengan Harga Tinggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.