Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Persetubuhan dan Eksploitasi Anak di Bengkulu, 3 Pria Ditangkap, Korban Diberi Uang Rp 1 Juta

Kompas.com - 20/01/2023, 08:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polresta Bengkulu menangkap tiga pria dewasa atas dugaa kasus persetubuhan dan eksploitasi anak di bawah umur.

Tiga tersangka yakni Da (30), AA 924) dan BE (40) ditangkap pada Selasa (17/1/2023).

Kepada polisi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dan eksploitasi anak dibawah umur.

Kasus tersebut berawal saat korban mendatangi tersangka Da dan AA di sebuah rumah bedengan di kawasan Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Baca juga: Guru Lihat Unggahan Foto Mesra Siswinya di WhatsApp, Aksi Persetubuhan di Nunukan Terbongkar

Kepada DA, korban mengaku dirinya membutuhkan uang dan pekerjaan. Lalu Da menawarkan korban untuk melakukan hubungan seksual ke rekannya, BE (40) dengan bayaran Rp 2 juta.

Setelah adanya kesepakatan, BE memberikan uang Rp 1 juta kepada Da, dan DA membawa korban yang masih di bawah umur ini ke rumahnya.

Di rumah itulah kemudian BE melakukan persetubuhan terhadap korban.

Setelah itu BE memberikan uang Rp 1 juta kepada korban sesuai kesepakatannya dengan Da sebelumnya.

Uang yang diterima dari tersangka BE sebesar Rp 1 juta, kemudian oleh Da dibagi ke tersangka AA.

Uang tersebut telah mereka pergunakan untuk membeli beberapa kebutuhan dan juga minuman keras.

Baca juga: Rekam Persetubuhan dengan Perempuan Muda, Kepala Dusun di Jambi Ditangkap

Selang beberapa hari dari kejadian tersebut, korban juga disetubuhi oleh Da di tempat korban dan pelaku tinggal sebanyak 4 kali.

Peran yang berbeda-beda

Ketiga tersangka kasus persetubuhan dan eksploitasi anak ini memiliki peran yang berbeda-beda.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri didampingi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, saat menggelar press release di Polresta Bengkulu, Kamis (19/1/2023).

Tersangka Da memiliki peran sebagai pelaku eksploitasi dan sekaligus persetubuhan anak di bawah umur.

Da adalah orang yang mengenalkan korban pada tersangka BE, yang telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Perempuan di Pasuruan Terungkap, Berawal dari Tuduhan Persetubuhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com