TERNATE, KOMPAS.com - Bripda Rahmad Gazali, anggota Sabhara Polda Maluku Utara diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah seniornya. Jajaran Polda Maluku Utara sedang mengusut kasus penganiayaan sesama anggota polisi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Michael Irwan Thamsil mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (14/1/2022) sekitar pukul 01.30 WIT. Akibatnya, Bripda Rahmad Gazali mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoerie Ternate.
Michael menyebut, orangtua korban telah melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara. Kini, kasus itu sedang diusut.
Baca juga: Cuaca Membaik, Aktivitas Pelayaran di Maluku Utara Mulai Dibuka Lagi
"Tentunya dengan adanya laporan dari orangtua korban atas kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, kini kasusnya dalam proses pengusutan," katanya, Senin (16/1/2023), seperti dikutip Antara.
Menurut Michael, Bripda Rahmad Gazali dianiaya oleh sejumlah anggota polisi yang merupakan senior korban. Jika terbukti, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau terbukti maka pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Baca juga: Pesona Kepulauan Widi yang Dikabarkan Akan Dilelang, Pulau Terindah di Maluku Utara
Yati Idrus, ibu Bripda Rahmad Gazali, mengatakan, awalnya anaknya didatangi enam orang seniornya saat sedang melaksanakan piket di Mapolda Maluku Utara pada Sabtu (14/1/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIT. Dua orang polisi senior lantas melakukan penganiayaan kepada korban tanpa jelas alasannya. Diduga, dua polisi itu dalam kondisi mabuk.
Yati berharap, pimpinan Polda Maluku Utara mengusut kasus itu.
"Saya juga berharap kasus serupa tidak terjadi lagi terhadap anggota polisi lainnya," kata Yeti.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Bripda Rahmad, Yati menyebut bahwa tindak penganiayaan itu sudah beberapa kali terjadi. Namun, korban tidak pernah melapor ke atasannya. Alasannya, takut mendapat penganiayaan lebih berat.
Sumber: Antara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.