KOMPAS.com - L (38), seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan melaporkan kasus pemerkosaan yang dilakukan SR (60) keluarga dari suaminya kepada anak gadisnya, SA (16).
Aksi tersebut dilakukan pelaku sejak korban masih berusia 10 tahun. Sedangkan usia korban saait ini telah menginjak 16 tahun.
Korban tak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya lantaran diancam pelaku keluarganya akan dibunuh.
Baca juga: Dapat Ancam Keluarga akan Dibunuh, Anak di Palembang Diperkosa Selama 6 Tahun
Kasus pemerkosaan itu terbongkar saat korban tak tahan lagi menjadi budak nafsu pelaku.
Sehingga korban pun memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.
L pun mengaku terkejut mendengar pengakuan anak gadisnya yang diperkosa oleh SR yang masih keluarga dari suaminya.
Selama ini, SA menolak bercerita lantaran selalu diancam oleh pelaku.
“Kami tidak menyangka bahwa pelakunya SR. Selama ini kami tidak menaruh curiga,” kata L saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa.
Menurut dia, SA pertama kali menjadi korban pemerkosaan oleh SR pada 29 Oktober 2016, saat usia korban masih 10 tahun.
Bahkan, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku di dalam masjid Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Pelaku terus melakukan perbuatan bejatnya hingga berulang kali lantaran merasa aksinya tertutup rapat.
“Pengakuan anak saya terakhir ia dipaksa oleh pelaku pada minggu kemarin. Pelaku pura-pura menitip motor di rumah, setelah saya dan suami pergi hajatan dia datang dengan alasan mengambil motor, ternyata disitu dia memaksa anak saya untuk berhubungan,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes Berujung Damai Dimediasi LSM-Pemdes, Ini Penjelasan Polisi
L mengungkapkan, setelah kejadian itu korban mengalami trauma hingga ketakutan bertemu pelaku.
“Sampai sekarang anak saya masih trauma. Dia takut ketemu pelaku, karena setiap dia diperkosa selalu diancam pelaku yang akan membunuh keluarga kami. Padahal SR ini keluarga dari suami saya,” ujar dia.
L berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku agar segera mendapatkan hukuman yang setimpal.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan kejadian tersebut.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan para saksi.
“Sekarang masih dilakukan penyelidikan,” pungkas dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.