Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkir Tugas, Dua Anggota Polda Gorontalo Dipecat

Kompas.com - 16/01/2023, 23:39 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS.com - Bripka Kurniawan Puhi dan Bripda Abdurahman H Taib dipecat dari dinas kepolisian karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin yang sah.

Pemecatan 2 anggota polisi ini dijelaskan Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono di ruang kerjanya usai mengikuti kegiatan analisa dan evaluasi mingguan, Senin (16/1/2023).

“Berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo nomor Kep/5/I/2023 dan nomor Kep/6/I/2023 tanggal 9 Januari 2023 bahwa terhitung mulai tanggal tersebut telah diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap Bripka Kurniawan Puhi anggota Polsek Taluditi Polres Pohuwato dan Bripda Abdurahman H Taib anggota Polres Boalemo karena mangkir atau meninggalkan tugas tanpa izin yang sah dari pimpinan lebih dari tiga puluh hari secara berturut-turut,” kata Wahyu Tri Cahyono.

Baca juga: 6 Anak Yatim Piatu di Banjarbaru Dianiaya Pengelola Panti, Polisi Terus Dalami Kasusnya

Kedua personel tersebut, kata Wahyu, melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan atau pasal 7 ayat 3 huruf B Perkap nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Wahyu Tri Cahyono menegaskan disiplin merupakan nafas bagi setiap anggota Polri dan menjadi dasar yang diajarkan sejak mengikuti pendidikan pembentukan anggota Polri.

“Melalui disiplin setiap anggota Polri diajarkan tentang ketaatan terhadap asas, norma, hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga bagi personel Polri yang melanggar berlaku sanksi peraturan disiplin hingga kode etik profesi Polri,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Baca juga: 3 Polisi di Sabu Raijua Dipecat, Ada yang Desersi hingga Telantarkan Istri dan Anak

Dikeluarkannya keputusan Kapolda Gorontalo yang memecat kedua anggota ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi personel lainnya untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung sebagai anggota Polri.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan efek jera bagi personil Polri lainnya dan ini wujud komitmen Kapolda Gorontalo dalam menerapkan reward dan punishment secara seimbang, bagi mereka yang berprestasi akan diberikan reward sedangkan bagi yang melanggar akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Wahyu Tri Cahyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com