Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tewasnya Santri di Grobogan, Gara-gara Ulah Jahil Usapkan Bau Ketiak ke Hidung

Kompas.com - 16/01/2023, 16:07 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

 

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Grobogan saat ini masih berupaya mendalami kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan.

Sebagai catatan, TNU (14) tewas setelah dihajar MQH (13) di depan kamar santri lantai dua Ponpes Al Hamidah pada Minggu (15/1/0/2023) pagi sekitar pukul 08.00.

Sebelumnya kedua anak laki-laki di bawah umur disebut saling menjahili hingga berujung terjadi perkelahian.  

Baca juga: Santri di Grobogan Tewas Dihajar Temannya, Awalnya Saling Bercanda

Berdasarkan data Polsek Kradenan, korban berasal dari Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Grobogan dan pelaku berasal dari Kecamatan Tawangharjo, Grobogan. Keduanya tercatat sebagai siswa kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Hamidah. 

Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy menyampaikan kepolisian masih menunggu hasil otopsi jenazah korban di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.

"Kami masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban," kata Iqbal saat dihubungi melalui ponsel, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Santri An-Nur 1 Malang, Polisi Periksa 40 Saksi

 

Merujuk hasil pemeriksaan sementara kepolisian, kedua santri tersebut berakhir saling baku hantam lantaran dipicu ulah jahil keduanya. 

Berikut ini kronologi kasus penganiayaan yang berujung mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pada Minggu (15/1/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB selepas jam mengaji, di dalam kamar ponpes, korban TNQ mengusapkan bau ketiak ke hidung MQH hingga memancing emosi.

MQH lantas membalasnya dengan cara menjahili memindahkan tempat makanan korban. TNQ saat itu marah dan langsung dua kali menendang kaki MQH saat keluar kamar.

Setelah itu tubuh MQH didorong korban TNQ, namun justru membuat tubuh korban terjatuh di lantai. 

Kemudian korban TNQ memukul kepala MHQ dan MHQ membalas memukul punggung korban hingga tiga kali. Saat itu dilerai oleh saksi dengan berkata "Jangan berkelahi lagi,"

Selanjutnya TNQ berjalan hendak masuk ke dalam kamar dengan diikuti MHQ. Seketika itu juga MHQ langsung memukul korban sebanyak dua kali mengenai kepala bagian belakang sehingga membuat TNQ sempoyongan dan terjatuh. 

Pada saat terjatuh, kepala korban terbentur pintu kamar dan saat itu korban mengalami kejang-kejang, mulut mengeluarkan busa dan mata melotot.

 "Korban dilarikan ke Puskesmas Kradenan 1 dan sesampainya di Puskesmas saat dicek oleh tim medis, ternyata korban sudah dinyatakan meninggal dunia," pungkas Iqbal.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa membenarkan kronologi versi kepolisian tersebut.

Saat ini kasus perkelahian antar santri yang mengakibatkan seorang di antaranya meninggal dunia tersebut masih didalami unit PPA Satreskrim Polres Grobogan.

"Kejadiannya betul seperti itu. Pelaku masih dibawah umur, mohon pengertiannya karena masih anak-anak. Yang pasti proses perkaranya berjalan. Pihak terkait akan kita undang untuk diambil keterangannya. Kasus ini masih didalami," terang Kaisar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com