Salin Artikel

Kronologi Tewasnya Santri di Grobogan, Gara-gara Ulah Jahil Usapkan Bau Ketiak ke Hidung

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Grobogan saat ini masih berupaya mendalami kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan.

Sebagai catatan, TNU (14) tewas setelah dihajar MQH (13) di depan kamar santri lantai dua Ponpes Al Hamidah pada Minggu (15/1/0/2023) pagi sekitar pukul 08.00.

Sebelumnya kedua anak laki-laki di bawah umur disebut saling menjahili hingga berujung terjadi perkelahian.  

Berdasarkan data Polsek Kradenan, korban berasal dari Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Grobogan dan pelaku berasal dari Kecamatan Tawangharjo, Grobogan. Keduanya tercatat sebagai siswa kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Hamidah. 

Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy menyampaikan kepolisian masih menunggu hasil otopsi jenazah korban di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.

"Kami masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban," kata Iqbal saat dihubungi melalui ponsel, Senin (16/1/2023).

Merujuk hasil pemeriksaan sementara kepolisian, kedua santri tersebut berakhir saling baku hantam lantaran dipicu ulah jahil keduanya. 

Berikut ini kronologi kasus penganiayaan yang berujung mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pada Minggu (15/1/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB selepas jam mengaji, di dalam kamar ponpes, korban TNQ mengusapkan bau ketiak ke hidung MQH hingga memancing emosi.

MQH lantas membalasnya dengan cara menjahili memindahkan tempat makanan korban. TNQ saat itu marah dan langsung dua kali menendang kaki MQH saat keluar kamar.

Setelah itu tubuh MQH didorong korban TNQ, namun justru membuat tubuh korban terjatuh di lantai. 

Kemudian korban TNQ memukul kepala MHQ dan MHQ membalas memukul punggung korban hingga tiga kali. Saat itu dilerai oleh saksi dengan berkata "Jangan berkelahi lagi,"

Selanjutnya TNQ berjalan hendak masuk ke dalam kamar dengan diikuti MHQ. Seketika itu juga MHQ langsung memukul korban sebanyak dua kali mengenai kepala bagian belakang sehingga membuat TNQ sempoyongan dan terjatuh. 

Pada saat terjatuh, kepala korban terbentur pintu kamar dan saat itu korban mengalami kejang-kejang, mulut mengeluarkan busa dan mata melotot.

 "Korban dilarikan ke Puskesmas Kradenan 1 dan sesampainya di Puskesmas saat dicek oleh tim medis, ternyata korban sudah dinyatakan meninggal dunia," pungkas Iqbal.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa membenarkan kronologi versi kepolisian tersebut.

Saat ini kasus perkelahian antar santri yang mengakibatkan seorang di antaranya meninggal dunia tersebut masih didalami unit PPA Satreskrim Polres Grobogan.

"Kejadiannya betul seperti itu. Pelaku masih dibawah umur, mohon pengertiannya karena masih anak-anak. Yang pasti proses perkaranya berjalan. Pihak terkait akan kita undang untuk diambil keterangannya. Kasus ini masih didalami," terang Kaisar.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/16/160742978/kronologi-tewasnya-santri-di-grobogan-gara-gara-ulah-jahil-usapkan-bau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke