PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan 17 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lokal sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan antara sesama tenaga kerja pada Sabtu (14/1/2023) di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara.
Ke-17 orang pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Morowali Utara tersebut dari hasil penyelidikan polisi diduga terlibat melakukan provokasi, sehingga menimbulkan kerusuhan yang berakibat kerusakan dan meninggalnya dua orang karyawan PT GNI.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sebelumnya, dari 71 orang pekerja lokal yang menjalani pemeriksaan secara marathon di Mapolres Morowali Utara, 17 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Dia mengatakan, selain 17 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, masih ada 16 orang lainnya yang kini masih tetap diminta untuk wajib lapor ke penyidik polres.
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya telah ditetapkan tersangka perusakan, 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ungkap Didik, di Mapolda, pada Senin (16/01/2023)
Didik menambahkan, dari hasil perkembangan penyelidikan, polisi juga membenarkan adanya dua orang korban jiwa dalam peristiwa bentrokan antara pekerja lokal dan TKA di PT GNI.
Kedua korban meninggal dunia tersebut teridentifikasi yaitu inisial XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Parepare, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Bupati Morowali Utara Kecam Kerusuhan di PT GNI
“Memang betul, saat terjadi bentrokan di PT GNI teridentifikasi ada dua orang korban meninggal dunia, hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian relatif aman dan terkendali. Personel TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, dan tempat jeti atau dermaga,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.