YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Paguyuban lurah se-Gunungkidul, DI Yogyakarta atau Semar, tidak akan mengirim wakilnya untuk aksi menuntut revisi Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa di Jakarta. Namun tetap mendukung revisi perubahan masa jabatan lurah dari enam menjadi sembilan tahun dalam satu periode.
"Untuk DIY sepakat tidak berangkat. Walaupun tidak hadir kita tetap mendukung aspirasi lurah atau kades seluruh Indonesia," kata Ketua Paguyuban Semar, Heri Yulianto saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (16/1/2023).
Baca juga: Ikut Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, 294 Kades di Banyumas Tinggalkan Desa
Dijelaskannya alasan tidak memberangkatkan perwakilan karena beberapa kesempatan sudah ikut partisipasi dalam silatnas kepala desa yang diselenggarakan di tahun lalu atau audiensi dengan kementerian Dalam Negeri.
"Semoga aspirasi ini didengar pemerintah," kata dia.
Heri mengatakan saat ini lurah bisa menjabat selama 18 tahun dengan periodesasi setiap pemilihan selama 6 tahun. Jadi jika ingin maju terus maka harus mengikuti tiga kali pemilihan.
"Jadi tetap sama 18 tahun. Jadi, dengan sekali periode sembilan tahun, maka hanya melalui dua kali pemilihan. Tidak seperti sekarang yang harus lewat tiga kali pemilihan," kata Heri.
Adapun alasan memperpanjang untuk menekan ongkos biaya politik. Selain itu, juga sebagai upaya meminimalkan potensi konflik setelah diselenggarakannya pemilihan.
“Dengan sembilan tahun ada waktu untuk menata kembali hubungan sosial di masyarakat pascapemilihan," kata dia.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, lurah bisa dipilih tiga kali diatur dalam UU No.6/2014 tentang Desa. Sehingga jika ingin perubahan UU maka tidak ada perubahan periode kepala desa atau lurah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.