BANYUMAS, KOMPAS.com- Sebanyak 294 dari 301 kepala desa (Kades) di Banyumas, Jawa Tengah, akan mengikuti aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta.
Mereka akan bergabung bersama kades dari berbagai daerah di Indonesia untuk menuntut revisi sebagian pasal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Banyumas yang berangkat dan sudah terdaftar 294, tetapi dua kecamatan belum melaporkan jumlah yang hadir," kata Ketua Payuban Kades Satria Praja Banyumas Saifuddin saat dihubungi, Senin (16/1/2023).
Baca juga: 150 Kades di Banyuwangi Tinggalkan Desa demi Berunjuk Rasa ke Jakarta
Meski sebagian besar kades berangkat ke Jakarta, Saifuddin memastikan, tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Tidak terganggu karena ada carik (sekretaris desa) dan perangkat desa lainya. Penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan normal," tegas Saifuddin.
Saifuddin mengatakan, para kades hanya sehari di Jakarta.
"Berangkat nanti malam pukul 20.00 WIB. Besok selepas penyampaian pendapat langsung pulang. Hari Rabu (18/1/2023) sudah standby di kantor masing-masing," ujar Saifuddin.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam unjuk rasa besok yaitu, revisi Pasal 39 dan 72 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kemudian pencabutan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.
Terakhir, meminta pemerintah menaikkan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Karena hal ini akan berimplikasi terhadap kenaikan ADD, sehingga desa ketika ADD naik akan leluasa untuk mengatur honor BPD, RT, RW dan lembaga desa lainya," kata Saifuddin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.