Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyimpangan Pengadaan Aplikasi Kembang Desa, Polisi Periksa 2 Kepala Dinas

Kompas.com - 13/01/2023, 13:49 WIB
Bayu Apriliano,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Polres Purworejo kini sedang mengusut kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 untuk pengadaan Aplikasi Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa).

Kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Purworejo.

Saat ini, pihak berwajib sedang melakukan proses audit untuk mengetahui potensi kerugian keuangan negara.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (12/1/2023).

Baca juga: 3 Warga Purworejo Mengaku Intel Polda Jawa Tengah, Peras Pemilik Indekos Jutaan Rupiah

 

Sedikitnya dua kepala dinas telah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Ini masih dalam tahap penyelidikan, prosesnya jalan," kata dia.

Dua pejabat yang turut diperiksa, yakni pejabat yang saat itu menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPAPMD) dan Kepala Dinas Kominfostatsandi.

“Termasuk stakeholder yang terkait dengan itu (Pengadaan aplikasi) saat itu,” kata Kusen.

Dia menuturkan, pengusutan perkara tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penyimpangan uang negara yang bersumber dari APBDes tahun 2020 pada pengadaan aplikasi Kembang Desa di sejumlah desa di Kabupaten Purworejo.

Aplikasi telah diluncurkan, tetapi tidak dapat digunakan oleh setiap desa yang telah membayar dengan nominal bervariatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com