Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kades di Ende Diduga Pakai Dana Desa untuk Berfoya-foya ke Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 12/01/2023, 12:40 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Vitalis Nuri, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) senilai Rp 169 juta.

Dia dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kasus ini terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2018 yang mana saat itu tersangka menjabat sebagai kades," ujar Kepala Satuan Reskrim Ende Iptu Yance Kadiaman dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Korban Pencabulan di Ende Ternyata Anak Kandung Pelaku, Diancam Dibunuh jika Melapor

Yance mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Vitalis mengaku menggunakan hasil uang korupsi untuk keperluan pribadi.

Bahkan, lanjutnya, uang tersebut juga digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.

"Tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, bersenang-senang ke tempat hiburan malam," ujarnya.

Yance menambahkan, pelaku telah ditahan dan diamankan di sel tahanan Polres Ende.

Kasus dugaan korupsi berawal ketika Desa Wewaria mendapat anggaran dana desa senilai Rp. 1.259.205.677 pada tahun 2018.

Anggaran tersebut, diperuntukkan pembangunan gedung PAUD Dusun Maumeri dan jalan rabat di Dusun Paupanda.

Namun dalam pelaksanaannya pengelolaan uang tidak transparan. Bahkan tidak melibatkan bagian keuangan desa.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Ende Ditahan

Bahkan dua item pekerjaan tersebut tidak dikerjakan sampai tuntas. Hasil uji petik terdapat kelebihan pembayaran pada pembangunan gedung PAUD Maumeri senilai Rp 78.837.224 dan belanja fiktif pada pembangunan rabat jalan sebesar Rp 90.675.000.

Polisi kemudian menyelidiki kasus dugaan korupsi itu berdasarkan laporan polisi nomor LP A/279/x11/2022/ Res.Ende/Polda NTT, Tanggal 5 Desember 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kerugian keuangan negara akibat perbuatan pelaku sebesar Rp169.512.224.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com