Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dapati Pelanggaran Lalu Lintas dan Pemalsuan Pelat Kendaraan, Polrestabes Semarang Kembali Lakukan Tilang Manual

Kompas.com - 10/01/2023, 23:31 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Untuk memperketat ketertiban lalu lintas dan meminimalisir pelanggaran, Polrestabes Semarang kembali memberlakukan tilang manual bersamaan dengan tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pasalnya Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan masih banyak pengendara yang melanggar dengan memalsukan plat nomor.

“Pelat nomor kendaraan anak muda banyak yang dilepas dan dipalsukan. Banyak terjadi balapan liar tanpa plat dan mengkibatkan kecelakaan dan merugikan masyrakat lain,” kata Sigit dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Wilayah Jateng Tak Ada Tilang Manual, Dirlantas Polda Beri Penjelasan

Itulah salah satu yang mendasari pemberlakuan kembali tilang manual.

“Kesadaran tertib lalu lintas kita lihat hasil evaluasi pada saat anggota Polri pengaturan malam dan pagi siang semakin memprihatinkan,” ujarnya.

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diterapkan, Pengamat: Jangan Hanya Sekadar Kembali, Harus Ada Perbaikan

Kemudian pertimbangan selanjutnya, masih banyak masyarakat yang melawan arus lalu lintas. Bahkan tanpa ragu menerobos lampu merah.

Selain mengancam keselamatan pengguna jalan dan pengendara lainnya, pelanggaran ini dinilai tutut menambah tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga (akibat pelanggaran) terjadi kecelakaan dan membahayakan masyarakat yang lain,” imbuhnya.

Meski begitu, ia menyebutkan banyak temuan pelanggaran dengan adanya tranformasi penegakan pelanggaran lalu lintas yang menerapkan tilang digital atau ETLE.

“Penggunaan atau penindakan tilang manual tetap dilakukan. Namun demikian penindakan ETLE juga dilaksanakan dengan optimal,” lanjutnya.

Pihaknya juga menegaskan dengan pemberlakuan kedua jenis tilang, petugas dilarang mengambil pungutan liar (pungli).

“Penilangan manual dan ETLE tetap pararel jalan, yang tidak boleh adalah pungli, baik ETLE dan tilang manual,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com