Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bergelantungan di Atap, Ular Piton Dievakuasi saat Dini Hari

Kompas.com - 10/01/2023, 14:28 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Tim Damkar Kabupaten Semarang mengevakuasi seekor ular piton yang bergelantungan di atap rumah warga. Evakuasi tersebut dilakukan Selasa (10/1/2023) sekira pukul 03.15 WIB.

Kasi Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Danang W Santoso mengatakan, ular berukuran satu meter tersebut berada di rumah Daliem, warga Kelurahan Bandarjo Kecamatan Ungaran Barat.

Baca juga: Tersangkut di Jaring Pagar Warga, Ular Piton Dievakuasi BPBD Magetan

"Ada laporan melalui telepon mengenai ular di dalam rumah, tim langsung meluncur ke lokasi," jelasnya.

Ular tersebut berada di bagian atap rumah Daliem. "Bergelantungan begitu, sejak kapan ada di atap tersebut tidak diketahui. Tapi memang di sekitar rumah ada sungai," kata Danang.

Dengan menggunakan tangga dan alat bantu, tim Damkar langsung menangkap dan mengevakuasi ular tersebut. Menurut Danang, ular akan digunakan sebagai alat edukasi kepada masyarakat.

"Ini sementara belum kita rilis ke habitatnya, tapi akan digunakan sebagai alat informasi dan edukasi," ujarnya.

Danang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan keberadaan ular. Apalagi saat ini musim penghujan sehingga ular cenderung mencari tempat yang nyaman. "Amati lingkungan, bersihkan barang-barang agar tak menjadi persembunyian ular," kata dia.

Baca juga: Histeris Lihat Anaknya Dililit Piton, Ibu di Muna Langsung Tikam Ular dengan Benda Tajam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com