Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Polisi yang Tembak Warga di Sumba Barat, Briptu ER Ditahan dan Terancam Pasal Berlapis, Sanksi Internal Pun Menanti

Kompas.com - 09/01/2023, 16:34 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas tertembak pistol Briptu ER, anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat, Sabtu (7/1/2023).

Buntut peristiwa itu, Briptu ER kini ditahan di Markas Polres Sumba Barat. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Kombes Pol Ariasandy.

"Briptu ER pun telah ditahan di Markas Polres Sumba Barat, setelah korban tewas," ujarnya, Senin (9/1/2023).

Polisi, terang Ariasandy, telah mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu pucuk senjata api jenis pistol HS-9 kaliber 9,9 milimeter berwarna hitam dengan nomor seri H 258222, selongsong peluru, dan sebuah magasin.

Baca juga: Bawa Senjata Saat Tak Tugas, Polisi yang Tembak Warga di Sumba Barat Terancam Sanksi Berlapis

Di samping itu, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi mata.

Ariasandy mengatakan, jika terbukti bersalah, Briptu ER akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, penganiayaan berat dan kelalaian, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tak hanya sanksi pidana, sanksi internal kepolisian juga akan diterapkan kepada Briptu ER. Pasalnya, sewaktu kejadian, Briptu ER tidak sedang bertugas dan melakukan penyalahgunaan senjata api.

Baca juga: Briptu ER yang Menembak Mati Seorang Warga Ternyata Pengawal Pribadi Kajari Sumba Barat

Briptu ER akan diproses sesuai aturan yang berlaku

Terkait kasus warga tewas tertembak pistol polisi ini, Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menegaskan bahwa Briptu ER akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sudah tangani. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," ucapnya, Minggu (7/1/2023).

Hal senada juga disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma.

"Kami menjamin (Briptu ER) akan diproses secara transparan dan akuntabel," ungkapnya di Kupang, NTT, Minggu.

Atas peristiwa ini, kepolisian telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Polres Sumba Barat sedang menangani dan sudah mendatangi keluarga korban serta sudah meminta maaf dan turut berdukacita," tuturnya.

Baca juga: Ferdinandus Tewas Tertembak Pistol Briptu ER, Kapolda NTT Jamin Proses Hukum Transparan

Halaman:


Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com