KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Johni Asadoma, menanggapi serius kasus tewasnya Ferdinandus Lango Bili (27), yang tertembak pistol milik Brigadir Satu (Briptu) ER.
"Kami menjamin (Briptu ER) akan diproses secara transparan dan akuntabel," kata Johni di Kupang, Minggu (7/1/2023).
Baca juga: Kronologi Ferdinandus Tewas Tertembak Pistol Briptu ER, Berawal Candaan di Pesta Ulang Tahun
Selain menindak tegas ER yang bertugas di Kepolisian Resor Sumba Barat, secara institusi Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat sudah menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita kepada keluarga Ferdinandus.
"Polres Sumba Barat sedang menangani dan sudah mendatangi keluarga korban serta sudah meminta maaf dan turut berdukacita," kata Johni.
Secara terpisah, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicos Savio Yempormase sudah berkoordinasi dengan seksi Propam Polres Sumba Barat menangani kasus tersebut.
"Langkah penanganan dilakukan melalui penempatan khusus maksimal dalam pemeriksaan pendahuluan serta memeriksa para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara," kata ujar Dominicos.
Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menyatakan, Briptu ER akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami sudah tangani. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," ujar Wirata.
Menurut Wirata, Briptu ER tidak dalam kondisi melaksanakan tugas saat peristiwa itu terjadi. Briptu ER juga menyalahgunakan senjata sehingga mengakibatkan seseorang tewas.
Wirata yang sedang bertugas di luar NTT menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.