KUPANG, KOMPAS.com - Brigadir Dua (Briptu) ER, anggota Kepolisian Resor Sumba Barat, yang menembak mati seorang warga bernama Ferdinandus Lango Bili (27), ternyata punya tugas khusus di instansi lain.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.
Menurut Ariasandy, Briptu ER bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Barat.
"Betul dia (Briptu ER) Walpri Kajari Sumba Barat," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (9/1/2023) pagi.
Berdasarkan informasi dari Kepala Kepolisian Resor Sumba Barat, lanjut Ariasandy, Briptu ER bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat sejak September 2021.
Baca juga: 25 Kerbau di Sumba Tengah Dicuri Kawanan Rampok, 22 Ditemukan, 3 Masih Hilang
Karena tugasnya sebagai Walpri, maka ER dibekali senjata api yang senantiasa melekat di badannya.
Meski begitu, tindakan yang dilakukan Briptu ER tidak dibenarkan, sehingga tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Sumba Barat, untuk diproses lebih lanjut," ujar dia.
Sejumlah saksi mata telah dimintai keterangan. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti.
Yakni sepucuk senjata api jenis pistol HS-9 kaliber 9,9 milimeter, berwarna hitam dengan nomor seri H 258222, selongsong peluru dan sebuah magazen.
Sebelumnya diberitakan, Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas tertembak pistol milik salah satu anggota Polres Sumba Barat, Brigadir Satu (Briptu) ER.
"Kejadiannya Sabtu (7/1/2023) subuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023) siang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.