Salin Artikel

Briptu ER yang Menembak Mati Seorang Warga Ternyata Pengawal Pribadi Kajari Sumba Barat

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.

Menurut Ariasandy, Briptu ER bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Barat.

"Betul dia (Briptu ER) Walpri Kajari Sumba Barat," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (9/1/2023) pagi.

Berdasarkan informasi dari Kepala Kepolisian Resor Sumba Barat, lanjut Ariasandy, Briptu ER bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat sejak September 2021.

Karena tugasnya sebagai Walpri, maka ER dibekali senjata api yang senantiasa melekat di badannya.

Meski begitu, tindakan yang dilakukan Briptu ER tidak dibenarkan, sehingga tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Sumba Barat, untuk diproses lebih lanjut," ujar dia.

Sejumlah saksi mata telah dimintai keterangan. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti.

Yakni sepucuk senjata api jenis pistol HS-9 kaliber 9,9 milimeter, berwarna hitam dengan nomor seri H 258222, selongsong peluru dan sebuah magazen.

Sebelumnya diberitakan, Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas tertembak pistol milik salah satu anggota Polres Sumba Barat, Brigadir Satu (Briptu) ER.

"Kejadiannya Sabtu (7/1/2023) subuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023) siang.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/094340878/briptu-er-yang-menembak-mati-seorang-warga-ternyata-pengawal-pribadi-kajari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke