KOMPAS.com - Sosok Mbah Sani menjadi sorotan dengan aksinya berjalan kaki sejauh 30 kilometer dari rumah ke Gedung DPRD Pati.
Nenek berusia 64 tahun ini meminta pertolongan karena tanah yang sudah ditempati selama 30 tahun rencananya akan diekskusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Pati pekan depan.
Selain itu, pelaku pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) berinisial RAPB (26) mengaku menyesal membunuh korbannya AS.
Hal ini karena pelaku tidak mengetahui bahwa AS memiliki bayi perempuan yang masih berusia dua bulan.
Dua artikel berita di atas menjadi perhatian pembaca Kompas.com, serta beberapa sajian berita lainnya yang dirangkum dalam lima berita Populer Nusantara, Sabtu (7/1/2023) sebagai berikut:
Mbah Sani, seorang buruh tani berjalan dari rumahnya di Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk meminta pertolongan ke DPRD Pati, Jumat (6/1/2023) sore.
Dia sudah tak tahu harus mengadu kepada siapa karena pengadilan bersiap mengosongkan lahan seluas 1.ooo meter dan rumah kecil yang ditempati Mbah Sani seorang diri.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pati No. 42/Pdt.G/2017/PN.Pti, gugatan tetangga Mbah Sani, yaitu Srigati, Hariyati, Haryanto, dan Haryatun, dikabulkan.
Dalam putusan pengadilan itu, tanah beserta rumah Mbah Sani masuk menjadi bagian dari Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 320 atas nama Kahar yang merupakan orangtua para penggugat.
"Saya bingung dan hanya datang duduk di pengadilan beberapa kali. Saya tak mampu sewa pengacara saat sidang, sedangkan mereka pakai jasa pengacara," tutur Mbah Sani, dengan logat Jawa yang kental.
Pihaknya berharap DPRD Pati bisa membantu Mbah Sani yang menjadi korban ketidakadilan hukum yang patut dibela dan diluruskan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan PSK di Bali Tak Tahu Korban Punya Bayi, Mengaku Menyesal
RAPB mengaku menyesal membunuh AS. AS sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi terjerat kabel di sebuah sebuah rumah kos, Jalan Tukad Batang Hari I, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali.
"Saya kecewa, sampai sekarang saya masih kepikiran, saya sungguh menyesali sekali atas perbuatannya saya," kata RAPB, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar pada Jumat (6/1/2023).
"Belum tahu (korban memiliki bayi), baru tahu setelah saya sudah di sini (ditangkap polisi)," ujar dia, di hadapan polisi dan sejumlah awak media.
Pria asal Blitar, Jawa Timur itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.