Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Perjuangan Mbah Sani Jalan Kaki 30 Km Demi Tanah Miliknya | Pembunuh PSK Menyesal Saat Tahu Korban Punya Bayi

KOMPAS.com - Sosok Mbah Sani menjadi sorotan dengan aksinya berjalan kaki sejauh 30 kilometer dari rumah ke Gedung DPRD Pati.

Nenek berusia 64 tahun ini meminta pertolongan karena tanah yang sudah ditempati selama 30 tahun rencananya akan diekskusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Pati pekan depan.

Selain itu, pelaku pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) berinisial RAPB (26) mengaku menyesal membunuh korbannya AS.

Hal ini karena pelaku tidak mengetahui bahwa AS memiliki bayi perempuan yang masih berusia dua bulan.

Dua artikel berita di atas menjadi perhatian pembaca Kompas.com, serta beberapa sajian berita lainnya yang dirangkum dalam lima berita Populer Nusantara, Sabtu (7/1/2023) sebagai berikut:

Mbah Sani, seorang buruh tani berjalan dari rumahnya di Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk meminta pertolongan ke DPRD Pati, Jumat (6/1/2023) sore.

Dia sudah tak tahu harus mengadu kepada siapa karena pengadilan bersiap mengosongkan lahan seluas 1.ooo meter dan rumah kecil yang ditempati Mbah Sani seorang diri.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pati No. 42/Pdt.G/2017/PN.Pti, gugatan tetangga Mbah Sani, yaitu Srigati, Hariyati, Haryanto, dan Haryatun, dikabulkan.

Dalam putusan pengadilan itu, tanah beserta rumah Mbah Sani masuk menjadi bagian dari Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 320 atas nama Kahar yang merupakan orangtua para penggugat.

"Saya bingung dan hanya datang duduk di pengadilan beberapa kali. Saya tak mampu sewa pengacara saat sidang, sedangkan mereka pakai jasa pengacara," tutur Mbah Sani, dengan logat Jawa yang kental.

Pihaknya berharap DPRD Pati bisa membantu Mbah Sani yang menjadi korban ketidakadilan hukum yang patut dibela dan diluruskan.

RAPB mengaku menyesal membunuh AS. AS sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi terjerat kabel di sebuah sebuah rumah kos, Jalan Tukad Batang Hari I, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali.

"Saya kecewa, sampai sekarang saya masih kepikiran, saya sungguh menyesali sekali atas perbuatannya saya," kata RAPB, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar pada Jumat (6/1/2023).

"Belum tahu (korban memiliki bayi), baru tahu setelah saya sudah di sini (ditangkap polisi)," ujar dia, di hadapan polisi dan sejumlah awak media.

Pria asal Blitar, Jawa Timur itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

"Untuk keluarga korban saya mohon maaf sebesar-besarnya atas perbuatan saya, saya mendoakan semoga arwah beliau diterima di sisinya dan tenang di alam sana," kata pelaku.

Ahmad Nasrullah (51) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap 15 orang siswi di lingkup Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Islam di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.

Kepala Polres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, penetapan tersangka terhadap pria yang menjabat sebagai kepala MTs Nurul Islam tersebut berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

"Ditetapkan sebagai tersangka atas nama AN. Ini setelah kami lakukan serangkaian interogasi, bukti di lapangan dan hasil penyelidikan yang telah kami lakukan," ujar Nur Azis di hadapan awak media di Mapolres Gresik, Sabtu (7/1/2023).

Dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, tersangka terbukti melakukan tindak kekerasan dengan cara memukul para korban dalam kejadian Selasa (3/1/2023) tersebut.

Bahkan, pemukulan yang dilakukan oleh tersangka menyebabkan empat orang siswi di antaranya sempat pingsan.

"Setelah ada laporan pemukulan atau penganiayaan terhadap 15 siswi, kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para korban. Jumat (6/1/2023) dari Polsek Manyar dilakukan pelimpahan. Setelah itu, tadi malam dilakukan pengamanan," tutur Nur Azis.

Usai kepergok selingkuh dengan guru SD, mantan kepala Desa (Kades) Bumiayu berinisial BS dituntut warga untuk meminta maaf secara terbuka.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumiayu, Muh Tamhid, usai melakukan musyawarah pemuda Bumiayu, Kecamatan Kajoran,Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (6/1/2023) sore.

"(Mantan) Kades harus minta maaf dihadapan perwakilan warga. Nanti diagendakan, tapi kami belum berkonsultasi dengan yang bersangkutan," ujar Tamhid.

Meski begitu, masyarakat mengapresiasi BS yang sudah sukarela mengundurkan diri dari jabatannya pada 5 Januari 2023. Tamhid memastikan, pengunduran diri BS atas inisiatifnya sendiri atau tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"Kami menyetujui (pengunduran diri BS), tapi itu tidak ada yang mengintervensi atau memerintah. Itu kemauan sendiri," tandas Tamhid.

Para siswi yang menjadi korban pemukulan Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami trauma.

Sebelumnya, kejadian pemukulan itu dilakukan terhadap 15 siswinya lantaran ketahuan jajan di luar sekolah pada Selasa (3/1/2023). Bahkan, empat siswi di antaranya sempat pingsan.

Ketua yayasan yang menaungi MTs, Ali Muchsin, mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa banyak korban yang mengalami trauma.

Sehingga, yayasan akan bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan trauma healing bagi para siswi korban pemukulan.

"Mereka rata-rata kelas IX, saya khawatir psikis mereka terganggu, sehingga pembelajaran dan kelulusan juga terganggu," kata dia, Kamis.

Selain karena dugaan penganiayaan, pihak yayasan mengambil keputusan memberhentikan AN demi proses trauma healing siswa yang menjadi korban.

"Kalau beliaunya (AN) masih di sini nanti tidak bisa trauma healing, sebab anak-anak masih bertemu," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho, Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta, Kontributor Gresik, Hamzah Arfah, Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor Robertus Belarminus, Khairina, Andi Hartik, Riska Farasonalia)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/08/060000978/-populer-nusantara-perjuangan-mbah-sani-jalan-kaki-30-km-demi-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke