Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKD Sebut Pemprov Papua Barat Tak Ragu Berhentikan Tenaga Honorer yang Terlibat Pemalangan

Kompas.com - 07/01/2023, 19:06 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Nelles Dowansiba, menegaskan, pemerintah daerah tidak punya keraguan untuk memberhentikan oknum pegawai yang melakukan aksi pemalangan kantor pemerintahan.

Nelles menyampaikan, langkah ini sudah menjadi keputusan tegas dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, sebagai pembina pegawai di daerah. Diketahui, ada lima orang oknum pegawai yang menjadi koordinator pemalangan dalam aksi beberapa waktu lalu.

"Kenapa Pj Gubernur dan Pj Sekda (Penjabat Sekretaris Daerah, Dance Sangkek) berhentikan mereka? Karena lima orang ini sebagai koordinator. Lima orang ini kalau bicara aturan, mereka jelaskan detail. Tapi, mereka tidak beretika. Setiap demo selalu teror staf BKD dan merusak aset. Bukan satu kali demo. Apakah mereka layak jadi pegawai? Kalau jadi pegawai mereka tidak akan jadi contoh yang baik," kata Nelles kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Pemprov Papua Barat Pusatkan Perayaan Malam Tahun Baru di Lapangan Borasi Manokwari

Dia mengungkapkan, oknum pegawai yang melakukan pemalangan merupakan tenaga honorer sejak 2004. Namun, setelah dicek tidak ada yang bekerja sejak 2004, melainkan rata-rata mulai 2009 ke atas.

"Sebagai aparat harus menegakkan aturan sehingga ada efek jera. Pemerintah tidak bisa diperlakukan seperti itu karena ini wibawa pemerintah daerah," tegas Nelles.

Baca juga: Warga Manokwari Selatan Tutup Akses Jalan Trans Papua Barat, Pertanyakan soal Dana Otsus

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat sebenarnya telah memperjuangkan tenaga honorer di Papua Barat, termasuk yang melakukan pemalangan, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diangkat statusnya. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.

Dengan begitu, kata Nelles, status mereka bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melainkan tenaga honorer daerah. Dengan status itu, pemerintah daerah punya kewenangan menggunakan tenaga mereka terus atau memberhentikan.

"Kalau beliau (Penjabat Gubernur) sudah putuskan begitu, itu kewenangan beliau. Bapak Gubernur sudah putuskan. Mereka belum resmi PPPK. Kalau misalnya diberhentikan, tidak ada halangan apa-apa, karena statusnya mereka merupakan honor daerah," terangnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com