Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi di KONI Papua Barat, Kapolda: Tak Ada Ampun Bagi yang Terlibat

Kompas.com - 24/12/2022, 13:14 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat menjadi perhatian Kapolda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga meminta jajaran Ditkrimsus agar menuntaskan dugaan korupsi KONI Papua Barat.

Sebelumnya, Penyidik Ditkrimsus Polda Papua Barat tengah mengungkap dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat sejak 2019, 2020 dan 2021 lalu.

Baca juga: Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

"Yang kamu lihat bagaimana, pokoknya saya tidak kasih ampun mereka yang terlibat kasus hukum," tegas Daniel di Manokwari, Jumat (23/12/2022).

Kapolda menyebutkan, hal ini tidak hanya berlaku untuk kasus KONI Papua Barat, namun juga kasus korupsi lainnya.

"Kasus KONI atau apa pun itu, saya tidak pandang bulu, jika melanggar hukum maka langsung diproses," jelasnya.

Baca juga: Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

Polda Papua Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi terkait hibah kepada KONI di tiga tahun anggaran, yaitu tahun 2019 sebesar Rp 60.000.000.000, tahun 2020 Rp 99.995.122.000 dan tahun 2021 Rp 67.500.000.000.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol sebelumnya menyebut bahwa pihaknya sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

"Pada 14 Desember 2022 lalu kita sudah terima SPDP dari penyidik Polda Papua Barat, tapi hanya pemberitahuan Penyelidikan" kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol SH MH Kamis (22/12/2022).

Kepala Kejaksaan tinggi menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kejaksaan menangani kasus KONI dengan fokus pada mata Anggaran Tahun 2021.

Namun proses pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan, penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan.

"Setelah dihentikan saat pengumpulan bahan keterangan hingga saat ini kita belum menemukan bukti baru" kata Kepala Kejaksaan Tinggi.

Baca juga: Protes Penyataan Kamaruddin Simanjuntak yang Sebut Polri Mengabdi ke Mafia, Keluarga Polisi Gelar Aksi di Manokwari

Juniman menegaskan bahwa dalam pengumpulan bahan keterangan kasus dugaan korupsi KONI Papua Barat pada pertengahan tahun 2022 lalu, pihaknya mengacu pada pengaduan sejumlah atlet terkait dengan tuntutan pembayaran Bonus Atlet PON di Papua.

"Hasil pengumpulan bahan keterangan kita kemarin, ternyata dari anggaran yang disediakan, belum dianggarkan untuk bonus. Rencananya bonus dianggarkan pada APBD Perubahan, ternyata belum dianggarkan juga" tuturnya.

Setelah ditelusuri, ternyata dana-dana tersebut seluruhnya disalurkan ke cabang olahraga atau cabor yang mengajukan kebutuhan melalui proposal kepada KONI.

"Kita memang tidak masuk pada cabor-cabor, misalnya ada 19 cabor kalau tidak salah. Untuk menyelisik anggaran di cabor, maka kita meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit kemudian Inspektorat, untuk menanti kepastian maka kita tutup sementara" tuturnya.

Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di KONI, penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara yang diajukan ke Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI perwakilan Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com