Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganggu Aktivitas Belajar Mengajar, 2 Daerah Ini Keluarkan Aturan Siswa Dilarang Bawa Mainan Lato-lato ke Sekolah

Kompas.com - 07/01/2023, 06:30 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Permainan lato-lato saat ini banyak digemari semua kalangan. Tak terkecuali di anak-anak yang masih sekolah.

Bahkan, permainan tersebut membuat banyak anak-anak kecanduan hingga dibawa ke sekolah.

Beberapa daerah pun mengeluarkan peraturan pelarangan membawa permainan lato-lato ke sekolah yakni Pesisir Barat, Lampung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Baca juga: Larang Bawa Lato-lato ke Sekolah, Disdikbud Pesisir Barat: Ganggu Aktivitas Belajar

Pesisir Barat, Lampung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat Lampung keluarkan surat edaran tentang larangan membawa lato-lato ke lingkungan satuan pendidikan Pesisir Barat.

"Kami menilai permainan lato-lato ini bisa menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah," terang Erwin Kostalani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Lampung, Rabu.

Mengutip TribunLampung.com, Erwin menilai, lato-lato bisa membahayakan keselamatan siswa di sekolah.

Surat edaran larangan membawa lato-lato ke lingkungan sekolah itu tertuang dalam surat No: 420/13/IV.01/2023.

Dia berharap agar semua satuan pendidikan melakukan sosialisasi pelarangan tersebut.

"Untuk itu kita minta agar para kepala sekolah mensosialisasikan surat imbauan ini kepada seluruh siswa," sambungnya.

Kabupaten Bandung Barat

Sementara itu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat juga melarang mainan tersebut dibawa ke sekolah.

Danang A Sapardan, Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan KBB mengungkapkan, mainan lato-lato bukan alat pendukung proses Kegiatan Belajar Mengajar.

"Jadi lato-lato kita larang dibawa ke sekolah, apalagi sejak dulu juga barang yang bukan alat pendukung KBM dilarang untuk dibawa," ujarnya di Perkantoran Pemda KBB seperti, Jumat.

Baca juga: Berkah Demam Lato-Lato, Pedagang di Bandung Untung Jutaan Rupiah

Larangan ini juga sebagai bentuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan, seperti perkelahian.

Meski demikian, pihaknya belum mengeluarkan surat edaran resmi terkait larangan tersebut, lantaran anak-anak masih dalam masa liburan.

Sumber: Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com