Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jaksa "Ngamar" Bareng Pengacara di Lampung, Kejati: Kejaksaan Agung yang Beri Sanksi

Kompas.com - 04/01/2023, 11:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sanksi bagi jaksa MN yang tepergok "ngamar" bareng RM (pengacara) masih menunggu hasil pemeriksaan internal kejaksaan.

MN dilaporkan oleh suaminya berinisial VB yang juga seorang jaksa atas laporan perselingkuhan dan perzinahan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, penyelidikan internal masih berjalan meski antara MN dan VB sudah ada perdamaian.

Baca juga: Mediasi 7 Jam, Penggerebekan Jaksa Perempuan dan Pengacara di Lampung Berakhir Damai

"Meskipun kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, kasus ini masih dalam pemeriksaan internal kejaksaan," kata Made di Bandar Lampung, Rabu (4/1/2023).

Made Agus menambahkan, pihaknya belum bisa menyatakan sanksi apa yang akan diterapkan kepada MN atas kasus ini.

Menurutnya, sanksi baru bisa diberikan setelah tim jaksa bidang pengawasan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, Koordinator Intelijen Kejati Lampung Ahmad Patoni mengatakan sanksi terdiri dari tiga tahapan, yakni berat, sedang, hingga ringan.

Baca juga: Dua Pencuri di Rumah Jaksa KPK Mengaku Buang Sebagian Hasil Curian ke Sungai

Untuk kasus jaksa MN ini, sanksi tergantung tim jaksa pengawas Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jika dianggap kasus berat, sanksi paling berat adalah pencopotan jabatan hingga pemecatan, tapi ini yang menentukan Kejaksaan Agung, kita (Kejati Lampung) belum bisa pastikan," kata Patoni.

Sedangkan sanksi dengan tahapan sedang, berupa teguran (lisan dan tertulis). Adapun sanksi ringan hanya berupa penundaan gaji secara berkala.

Diberitakan sebelumnya, seorang jaksa dan pengacara digerebek sedang "indehoy" di sebuah kamar pada malam pergantian tahun di Bandar Lampung.

Keduanya dilaporkan berselingkuh dan berzina oleh suami sang jaksa.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan dari laporan dugaan perselingkuhan tersebut.

Dennis mengatakan, sang perempuan adalah oknum jaksa itu berinisial MN yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

Sedangkan sang laki-laki adalah seorang pengacara berinisial RM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com