KOMPAS.com - Keberadaan aliran Bab Kesetiaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyita perhatian masyarakat.
Aliran Bab Kesucian yang berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah itu dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Namun demikian, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo (48) membantah ajarannya merupakan aliran sesat.
Baca juga: Soal Dugaan Aliran Sesat, Kesbangpol Sumedang Tunggu Rekomendasi MUI
Berikut ini fakta lengkapnya:
Hadi mengatakan, pernyataan MUI Sulsel itu dilakukan tanpa melakukan klarifikasi ke pihak yayasan.
Menurutnya, pihak MUI tidak pernah datang dan berdiskusi terkait ajaran dan keberadaan Bab Kesucian.
"Yang memviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel, nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," jelas dia.
Hedi lalu menjelaskan, awal mula viralnya aliran Bab Kesucian karena fotonya diambil tanpa izin oleh seseorang.
Orang itu, kata Hedi, lalu memberi keterangan bahwa Bab Kesucian adalah aliran sesat.
"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarifikasi, tanpa bertanya, itukan sepihak," tegasnya.
Hedi mengaku dirugikan dengan pernyataan itu.
"Saya sebagai yang dibicarakan di media sosial itu merasa dirugikan, mencemarkan nama baik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Padahal Yayasan kami memiliki surat keputusan Kemenkumham," kata dia.
Sementara itu, dilansir dari muisulsel.com, ada dua faktor yang menguatkan dugaan ajaran Bab Kesucian adalah sesat.
Faktor pertama yaitu jajaran mengharamkan sesuatu yang halal, seperti melarang memakan daging ikan dan susu.
"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi," tulis MUI Sulsel.