Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Tembak Mati Buronan di Perbatasan Timor Leste Disanksi Ditahan 30 Hari dan Demosi

Kompas.com - 01/01/2023, 14:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Brigadir RSB, anggota Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani sidang kode etik di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT.

Dia disidang karena diduga menembak Novarius Dersonaris Lau, seorang buronan kasus penganiayaan di perbatasan Indonesia-Timor Leste, hingga tewas.

"Sidang Komisi Kode Etik Profesi itu telah dilaksanakan pada Rabu, 28 Desember 2022 lalu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (1/1/2023).

Baca juga: Polisi yang Tembak Mati Buronan di Perbatasan RI-Timor Leste Ditahan di Polda NTT

Sidang kode etik itu kata Ariasandy, dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda NTT AKBP I Ketut Wiyasa.

Ariasandy menyebut, Brigpol RSB diberi sanksi ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari kerja di Rumah Tahanan dan Barang Bukti Polda NTT.

Selain itu lanjut dia, Brigpol RSB juga dimutasikan secara demosi selama lima tahun.

Demosi merupakan mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda atau lebih rendah.

"Brigpol RBS telah melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri dan/atau Pasal 5 huruf c tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Ariasandy.

Ariasandy mengatakan, dalam pembacaan putusan sidang kode etik itu berupa sanksi etika dan sanksi administratif yakni perbuatan Brigpol RSB dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan kewajibannya untuk meminta maaf di hadapan pimpinan sidang dan pihak yang dirugikan.

Sementara itu, hal yang meringankan yaitu penembakan yang dilakukan oleh Brigpol RSB merupakan murni karena kelalaian dan bukan karena ada unsur kesengajaan.

Kemudian, saat penembakan Brigpol RSB sedang menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Dia melakukan penangkapan terhadap korban yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan itu sesuai dengan surat perintah tugas.

"Saat bertugas selama 12 tahun sebagai anggota Polri, Brigpol RSB tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana," tandasnya.

Ariasandy menjelaskan, pada 29 Oktober 2022 kedua orangtua korban Novarius Dersonaris Lau, secara ikhlas menerima kematian anak mereka.

Mereka juga menyatakan berdamai dengan pihak kepolisian dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Propam Polda NTT serta menolak pihak-pihak lain yang ingin memperpanjang masalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com