"Laporan saya itu ada dua, yang pertama laporan soal perbuatan tidak menyenangkan karena ada keributan di rumah pertengkaran dan pengancaman terjadi di rumah. Kedua itu laporan dugaan penganiayaan terhadap adik saya," katanya.
Andreas meminta kepolisian untuk bertindak tegas terhadap oknum yang membuat keributan hingga penganiayaan terhadap adiknya.
"Dan saya tidak akan pernah tarik itu laporan," ujarnya.
Baca juga: Pohon Beringin 68 Tahun yang Ditanam Presiden Soekarno di Atambua NTT Tumbang karena Angin Kencang
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lembata Iptu Wayan Pasek Sujana mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Kita akan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara objektif terhadap kedua perkara tersebut," ujarnya.
Sementara itu Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto mengatakan bahwa pihaknya juga menerima laporan dari salah seorang anggota yang diduga dianiaya oleh Yosep.
"Laporan tersebut masih didalami dan kami tidak akan lindungi siapa pun. Tetapi jangan sampai kita menuntut orang yang tidak bersalah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.