Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Perempuan Diduga ODGJ Terungkap, Pelakunya Remaja 18 Tahun Tetangga Korban

Kompas.com - 29/12/2022, 14:35 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


MARTAPURA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Korban bernama Hamnah sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka bekas senjata tajam di rumahnya pada, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Kaki Terikat Rantai dan Tubuh Dipenuhi Luka Bekas Sajam, Perempuan Diduga ODGJ Tewas Mengenaskan

Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, dari sejumlah penyelidikan yang dilakukan, terungkap jika pelakunya adalah remaja berinisial MF (18).

"MF merupakan tetangga korban. Dia tinggal tak jauh dari rumah korban," ujar Iptu Suwarji saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).

Korban, ungkap Suwarji, dihabisi MF yang berada dalam pengaruh minuman keras.

Sebelum kejadian, pelaku lewat di depan rumah korban Hamnah usai berpesta miras bersama beberapa rekannya.

"Melihat pelaku lewat, korban memanggil untuk diminta membukakan gembok rantai yang mengikat kakinya. Saat itu korban duduk depan pintu," jelasnya.

Baca juga: Pemuda di Banyumas Aniaya Ibu Kandung dengan Senjata Tajam, Diduga ODGJ

Dipanggil oleh korban, pelaku singgah dengan maksud membantu. Pelaku kemudian berusaha membuka rantai yang terlilit di kaki korban menggunakan pisau belati. Namun usaha itu gagal.

Melihat pelaku gagal membuka rantai di kakinya, korban marah dan berusaha menangkap pelaku.

"Pelaku kemudian panik. Karena takut didengar tetangga terjadi keributan, pelaku langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke arah leher korban," bebernya.

Ditusuk menggunakan sajam, korban langsung tergeletak penuh luka. Pelaku lantas menyeret korban masuk ke dalam rumah agar perbuatannya tak terlihat orang lain.

"Setelah itu pelaku pulang ke rumah, namun sebelumnya membuang barang bukti pisau di bawah rumah neneknya. Saat dilakukan penangkapan, untuk baju kemeja sudah berada di bawah kolong dapur rumah sedangkan celana di kamar pelaku," jelas Suwarji.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan tidak berencana dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan diduga ODGJ bernama Hamnah ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka bekas sajam di tubuhnya.

Selain bekas senjata tajam, kaki korban juga terikat rantai. Polisi yang datang ke TKP menyimpulkan jika Hamnah adalah korban pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com