SERANG, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani jatuh pingsan saat hadir pada sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Nikita pingsan sesuai hakim mengetok palu untuk menghentikan sementara sidang.
Sidang dihentikan karena tim majelis hakim terlebih dahulu bermusyawarah untuk mengambil sikap atas ketidakhadiran Dito Mahendra menjadi saksi.
Baca juga: Berobat ke Malaysia, Dito Mahendra Absen Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani
Nikita terjatuh saat berjalan menuju ruang tahanan di Pengadilan Negeri Serang.
Polisi bersama dengan petugas pengamanan pengadilan membantu menggotong tubuh Nikita menuju klinik Pengadilan.
Tim dokter dari Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara didatangkan untuk mengecek kesehatan pemeran film Comic 8 itu.
Selama sidang, Nikita tampak menggunakan gips atau alat penyangga leher.
Alat itu digunakan untuk menahan rasa sakit karena adanya pengapuran tulang belakang yang dialaminya.
Baca juga: Pengadilan Peringatkan Nikita Mirzani Jaga Perilaku: Jangan Terulang Lagi, Jangan Sampai Merugikan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membenarkan kondisi kesehatan kliennya menurun saat sidang diskor oleh hakim.
"Tadi sempat pingsan, ya itu namanya sakit. Kalau sakitnya itu pasti akan, kalau kuat ya kuat, kalau enggak kuat bisa pingsan. Tadi itu memang enggak kuat, sakit. Makannya di-press (lehernya) supaya bisa narik posisinya," kata Fahmi kepada wartawan. Kamis.