Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Peringatkan Nikita Mirzani Jaga Perilaku: Jangan Terulang Lagi, Jangan Sampai Merugikan

Kompas.com - 19/12/2022, 17:57 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pihak Pengadilan Negeri Serang mengingatkan Nikita Mirzani untuk menjaga perilaku dan sikap selama persidangan maupun usai persidangan.

Aksi emosional Nikita menjatuhkan mikrofon dan melempar map berisikan berkas hasil pemeriksaan kesehatan seusai persidangan itu jangan sampai terulang kembali sehingga dapat merugikan dirinya sendiri.

"Saya mengimbau kepada terdakwa terutama penasehat hukumnya untuk selalu mengingatkan. Karena penasehat hukum itu bukan hanya bertugas sebagai memberi nasehat hukum, tapi juga memberikan nasehat perilaku, terutama perilaku yang terjadi selama  proses persidangan. Karena apa, jangan sampai hal-hal ini terulang dan dapat merugikan terdakwa," kata Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Tagih Janji Jaksa: 3 Kali Dito Mahendra Tidak Hadir, Saya Dipulangkan

Meski begitu, Uli memaklumi kondisi terdakwa saat itu. Sebab, sidang yang sudah berjalan 7 kali terus ditunda karena saksi dari JPU tak kunjung hadir.

Apalagi, saat permohonan pengalihan penahanan rutan ke kota belum dikabulkan hakim.

"JPU tidak bisa dihadirkan luapan emosi memuncak, apalagi, permohonan penangguhan penahanannya ditolak oleh hakim. Itu yang membuat rasa kecewa yang dalam kemudian diluapkan," ujar Uli.

Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya dengan menjatuhkan mikrofon dan melempar map berisikan bekas hasil pemeriksaan kesehatannya usai hakim menutup sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Saat hakim ketua Dedy Adi Saputra mengetok palu sidang yang mendoakan sidang resmi ditutup, Nikita nampak terdiam di kursinya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk di Pengadilan, Jatuhkan Mikrofon dan Lempar Map

Saat petugas kejaksaan akan mendampingi ke tahanan, Nikita menjatuhkan mikrofon yang berada di depannya. Ia lalu berdiri dan mengambil map berisikan hasil pemeriksaan kesehatannya untuk dilemparkan dari meja hakim ke arah meja pengacara.

Tampak, Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru mengambil berkas yang telah dilemparkan Nikita dari lantai dan menyerahkannya kepada penasehat hukumnya Fahmi Bachmid.

Terlihat wajah kekesalan dan kekecewaannya saat meninggalkan ruang sidang, Nikita kecewa karena proses izin dan proses pengobatan dirinya dipersulit Jaksa.

Saat ini, Nikita didiagnosa mengalami pengapuran tulang belakang yang menyebabkan peredaran darah dari leher ke kepala terkendala.

Untuk proses penyembuhan, Nikita diharuskan menjalani terapi di rumah sakit dengan fasilitas dan alat yang memadai.

Namun, rumah sakit di Kota Serang tidak memiliki alat yang memadai sehingga dirinya meminta untuk pengobatan di wilayah Jakarta.

Sebelum menuju mobil tahanan, Nikita mengaku menjatuhkan mikrofon dan membuang map hasil pemeriksaan kesehatannya tidak sengaja.

"Itu bukan ngamuk, tapi kesenggol, ya itu engga sengaja kesenggol, (map) terbang sendiri," ucap Nikita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com