Salin Artikel

Pengadilan Peringatkan Nikita Mirzani Jaga Perilaku: Jangan Terulang Lagi, Jangan Sampai Merugikan

SERANG, KOMPAS.com - Pihak Pengadilan Negeri Serang mengingatkan Nikita Mirzani untuk menjaga perilaku dan sikap selama persidangan maupun usai persidangan.

Aksi emosional Nikita menjatuhkan mikrofon dan melempar map berisikan berkas hasil pemeriksaan kesehatan seusai persidangan itu jangan sampai terulang kembali sehingga dapat merugikan dirinya sendiri.

"Saya mengimbau kepada terdakwa terutama penasehat hukumnya untuk selalu mengingatkan. Karena penasehat hukum itu bukan hanya bertugas sebagai memberi nasehat hukum, tapi juga memberikan nasehat perilaku, terutama perilaku yang terjadi selama  proses persidangan. Karena apa, jangan sampai hal-hal ini terulang dan dapat merugikan terdakwa," kata Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Meski begitu, Uli memaklumi kondisi terdakwa saat itu. Sebab, sidang yang sudah berjalan 7 kali terus ditunda karena saksi dari JPU tak kunjung hadir.

Apalagi, saat permohonan pengalihan penahanan rutan ke kota belum dikabulkan hakim.

"JPU tidak bisa dihadirkan luapan emosi memuncak, apalagi, permohonan penangguhan penahanannya ditolak oleh hakim. Itu yang membuat rasa kecewa yang dalam kemudian diluapkan," ujar Uli.

Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya dengan menjatuhkan mikrofon dan melempar map berisikan bekas hasil pemeriksaan kesehatannya usai hakim menutup sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Saat hakim ketua Dedy Adi Saputra mengetok palu sidang yang mendoakan sidang resmi ditutup, Nikita nampak terdiam di kursinya.

Saat petugas kejaksaan akan mendampingi ke tahanan, Nikita menjatuhkan mikrofon yang berada di depannya. Ia lalu berdiri dan mengambil map berisikan hasil pemeriksaan kesehatannya untuk dilemparkan dari meja hakim ke arah meja pengacara.

Tampak, Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru mengambil berkas yang telah dilemparkan Nikita dari lantai dan menyerahkannya kepada penasehat hukumnya Fahmi Bachmid.

Terlihat wajah kekesalan dan kekecewaannya saat meninggalkan ruang sidang, Nikita kecewa karena proses izin dan proses pengobatan dirinya dipersulit Jaksa.

Saat ini, Nikita didiagnosa mengalami pengapuran tulang belakang yang menyebabkan peredaran darah dari leher ke kepala terkendala.

Untuk proses penyembuhan, Nikita diharuskan menjalani terapi di rumah sakit dengan fasilitas dan alat yang memadai.

Namun, rumah sakit di Kota Serang tidak memiliki alat yang memadai sehingga dirinya meminta untuk pengobatan di wilayah Jakarta.

Sebelum menuju mobil tahanan, Nikita mengaku menjatuhkan mikrofon dan membuang map hasil pemeriksaan kesehatannya tidak sengaja.

"Itu bukan ngamuk, tapi kesenggol, ya itu engga sengaja kesenggol, (map) terbang sendiri," ucap Nikita.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/19/175706978/pengadilan-peringatkan-nikita-mirzani-jaga-perilaku-jangan-terulang-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke