Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Nekat 2 Remaja di Riau, Bunuh Ibu dan Bayi lalu Merekayasa Kematian Korban, Pelaku Sakit Hati Dimarahi karena Knalpotnya Bising

Kompas.com - 26/12/2022, 08:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap dua remaja di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Kedua remaja berinisial F (15) dan NA (17) itu membunuh Arita (45) dan bayinya berinisial RAF yang berusia 9 bulan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan, pembunuhan itu dipicu oleh sakit hati pelaku terhadap suami korban.

Saat membunuh ibu dan bayi tersebut, pelaku sempat merekayasa kematian korban seolah-olah menjadi korban pemerkosaan.

Baca juga: Ibu dan Bayi Ditemukan Tewas di Samping Rumahnya di Riau

Pelaku merekayasa kematian korban

Jasad korban ditemukan pada Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di samping rumahnya.

Saat ditemukan, jenazah Arita dalam kondisi telentang tanpa celana. Bajunya naik ke atas, posisi tangan ke atas wajah, sedangkan wajahnya tertutup kain warna merah muda diduga celana korban.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan luka di kepala Arita.

Sementara itu, RAF ditemukan dalam karung dan masih menggunakan pakaian. Jasad bayi tersebut berada sekitar 10 meter dari letak jenazah ibunya.

Ternyata, kondisi jenazah Arita merupakan rekayasa pelaku. Bachtiar mengatakan, pelaku F ingin merekayasa seolah-olah itu adalah kasus pemerkosaan.

Baca juga: Mayat Ibu dan Bayi yang Ditemukan di Riau Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Masih Remaja

Terkait luka di kepala Arita, itu disebabkan hantaman shockbreaker motor yang dilakukan F. Akibat kepala dan lehernya dipukul shockbreaker, Arita terkapar di tanah.

Meski korban sudah terkapar, F sempat sekali lagi melakukan aksi kekerasan berbeda untuk memastikan korban sudah meninggal. F kemudian membersihkan darah di kepala korban dengan air menggunakan ember.

"Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku menyeret mayat korban ke semak-semak di samping rumah korban," ujar Bachtiar dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022) malam.

Adapun RAF tewas usai dibekap oleh NA. Bachtiar menuturkan, NA kemudian memasukkan jasad bayi itu ke dalam karung yang sudah disediakan oleh F.

"Mayat bayi tersebut dibuang oleh pelaku tak jauh dari mayat ibunya," ucapnya.

Baca juga: Remaja 15 dan 17 Tahun Bunuh Ibu dan Bayi di Riau Terancam 10 Tahun Penjara

 

Motif dua remaja di Riau bunuh ibu dan bayi

Polres Inhu saat menggelar konferensi pers penangkapan dua pelaku pembunuhan ibu dan bayi, di Kabupaten Inhu, Riau, Sabtu (24/12/2022).Dok. Polres Inhu Polres Inhu saat menggelar konferensi pers penangkapan dua pelaku pembunuhan ibu dan bayi, di Kabupaten Inhu, Riau, Sabtu (24/12/2022).

Apa yang membuat dua remaja tersebut tega membunuh Arita dan bayinya?

Bachtiar menjelaskan, kasus itu bermula saat kedua pelaku bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor berknalpot bising. Mereka kerap lewat di depan rumah korban.

Bunyi bising knalpot membuat tidur RAF terganggu. Masroni, suami sekaligus ayah korban, kemudian memarahi pelaku.

"Suami korban marah kepada pelaku, karena suara sepeda motor pelaku membuat bising dan mengganggu tidur bayinya," ungkapnya.

Pelaku yang dimarahi, merasa sakit hati dengan Masroni. Tak terima sering dimarahi, pelaku kemudian nekat membunuh Arita dan bayinya.

Baca juga: Motif 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayi di Riau, Sakit Hati Dimarahi Suami Korban karena Suara Knalpot Bising

Pelaku ditangkap

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu dan Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat menangkap kedua pelaku pada Jumat (23/12/2022).

Kedua pelaku, terang Bachtiar, dijerat dengan pasal berlapis.

"Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Selain itu, juga dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan Pasal 1 butir 1 UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Cinta Segitiga Berujung Maut, Mantan Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub

Secara terpisah, Penjabat Sementara (Ps) Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Inhu Aipda Misran saat ditanya apakah kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ia menjawab akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

Pasalnya, berdasarkan kronologi peristiwa, pelaku F sempat menyiapkan karung sebelum mengeksekusi bayi korban.

"Nanti menunggu petunjuk jaksa. Kita akan terus berkoordinasi dengan Kejari Inhu," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Reni Susanti, Dheri Agriesta, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com