PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau, menangkap dua remaja terduga pelaku pembunuhan ibu dan bayinya.
Kedua pelaku yang masih di bawah umur itu berinisial F (15) dan NA (17). Mereka diduga membunuh Arita (45) dan bayinya, Rizky Arma Farhan yang berusia sembilan bulan.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengungkapkan, kedua pelaku nekat membunuh karena sakit hati.
"Pelaku sakit hati karena sering dimarahi oleh suami korban bernama Masroni," ungkap Bachtiar melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022) malam.
Kedua pelaku bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor berknalpot bising. Mereka sering lewat di depan rumah korban.
Suara bising dari knalpot motor pelaku pun membuat bayi korban terbangun dari tidur.
Baca juga: Bayi 9 Bulan di Riau Tewas Dalam Karung dan Mayat Sang Ibu Ada di Dekatnya, Diduga Korban Pembunuhan
"Suami korban marah kepada pelaku, karena suara sepeda motor pelaku membuat bising dan mengganggu tidur bayinya," kata Bachtiar.
Pelaku yang tak terima dimarahi oleh suami korban nekat membunuh Arita dan bayinya.
Sebelumnya, Polres Inhu mengungkap kasus tewasnya Arita (45) dan bayinya, Rizky Arma Farhan, di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, yang terjadi, Rabu (21/12/2022).
"Dua orang pelaku pembunuhan yang kami amankan, berinisial F (15) dan NA (17). Mereka masih di bawah umur," ungkap Bachtiar melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat, Jumat (23/12/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.