LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Pasangan suami istri, S (39) dan A (18), asal Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah, Selasa (20/12/2022).
Mereka diduga membunuh I (30), warga Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika A menjalin hubungan gelap dengan I.
"Sering berjalan waktu, hubungan tersebut mulai diketahui oleh suaminya (S) sehingga antara A dengan S sering terjadi perkelahian dalam rumah tangga. Namun A tetap tidak mau jujur pada suaminya tentang hubungan gelapnya tersebut," kata Redho dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).
Pada Jumat (16/12/2022), A dan S kembali bertengkar. Saat itu, S mengancam akan bunuh diri terjun ke jurang bersama anaknya jika sang istri tak menceritakan secara jujur tentang hubungan dengan I.
"Mendengar ancaman tersebut kemudian A jujur menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya itu," kata Redho.
Setelah itu, S pun dendam dengan korban berinisial I karena telah menggangu hubungan rumah tangganya.
Baca juga: Komplotan Perampok di Lombok Tengah Ditangkap, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku S pun menjebak selingkuhan istrinya itu. S menyuruh istrinya menghubungi korban dan mengajak bertemu. S juga menyuruh istrinya mengajak A kabur karena hubungan gelap itu telah terbongkar.
"Alasan tersebut yang dianggap paling tepat agar korban mau menemui A," kata Kasat Reskrim.
A mengajak korban bertemu di Jalan Raya Mantan, dekat pemakaman Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
"Kedua terduga pelaku A dan S menggunakan sepeda motor menuju tempat yang sudah disepakati oleh A dan korban," kata Redho.
Saat tiba di lokasi yang disepakati, A menghubungi I untuk datang ke tempat tersebut dan mengaku sudah bersedia kabur dari rumah bersama korban.
Sementara S bersembunyi dengan posisi tiarap di samping istrinya agar tak dilihat oleh korban yang datang ke lokasi. S sudah membawa senjata tajam yang disiapkan dari rumah.
Saat pelaku I tiba di lokasi, S langsung menyerang menggunakan pisau yang telah dibawanya.
"Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan oleh suami A untuk menyerang korban menggunakan pisau belati ke arah leher korban dan muka korban sehingga korban tersungkur," kata Redho.