Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Batalkan Nikah gara-gara Ibu Dibentak Calon Istri | Perkembangan Kasus Mobil Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak

Kompas.com - 26/12/2022, 06:16 WIB

KOMPAS.com - Anjas, seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, membatalkan pernikahan karena ibunya dibentak calon istri.

Pembatalan itu dilakukan H-1 pernikahan.

Sebab pembatalan itu karena ibu Anjas dibentak calon istri gara-gara masih kurangnya uang keperluan menikah sebesar Rp 700.000.

Berita lainnya, buntut mobil pasangan suami istri (pasutri) tercebur ke laut di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan perintah kepada PT ASDP Indonesia Ferry.

Menhub meminta pengelola pelabuhan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan secara gratis kepada korban.

Tak hanya itu, Budi juga meminta pengelola mengevaluasi dan memperbaiki setiap kekurangan sarana dan pelayanan.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Minggu (25/12/2022).

1. Kronologi pria batalkan nikah gara-gara ibu dibentak calon istri

Ilustrasi pernikahan.Freepik/master1305 Ilustrasi pernikahan.

Satu hari jelang hari bahagianya pada 18 Desember 2022, Anjas membatalkan pernikahannya karena ibunya dibentak calon istri gara-gara uang keperluan menikah masih kurang sebesar Rp 700.000.

Permasalahan ini bermula saat keluarga calon pengantin perempuan meminta uang tambahan Rp 7 juta untuk keperluan perlengkapan resepsi, seperti tenda dan lainnya. Pihak Anjas pun menyanggupi permintaan tersebut.

Akan tetapi, sewaktu berkunjung ke rumah calon mempelai wanita di Baturaja, Sumatera Selatan, Anjas dan keluarga kaget melihat kondisi persiapan pernikahan jelang H-1. Ternyata hanya ada tenda terpal tanpa dekorasi.

Saat Anjas bertanya mengenai kondisi tersebut, Anjas mengaku pihak keluarga calon istrinya itu malah memaki-maki dan menunjuk-nunjuk ibu Anjas. Kemarahan itu dipicu karena keluarga Anjas tidak memberi kekurangan uang Rp 700.000 dari uang tambahan yang disepakati sebesar Rp 7 juta.

"Aku marah lah (ibu ditunjuk-tunjuk) itu wong tuo aku," ujarnya, Jumat (23/12/2022).

Baca selengkapnya: Pria Ini Batalkan Pernikahan karena Ibunya Dibentak Calon Istri gara-gara Kurang Uang Rp 700.000


2. Ini sejumlah perintah Menhub ke pengelola Pelabuhan Merak usai insiden mobil pasutri tercebur

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau layanan angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. Sabtu (24/12/2022). Budi menyebut akan terjadi peningkatan penumpang pada malam ini hingga dini hari nanti.KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau layanan angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. Sabtu (24/12/2022). Budi menyebut akan terjadi peningkatan penumpang pada malam ini hingga dini hari nanti.

Menhub Budi Karya Sumadi memberikan sejumlah perintah kepada PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola pelabuhan, buntut terceburnya mobil yang ditumpangi pasutri ke laut.

Budi meminta pengelola pelabuhan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan secara gratis kepada kedua korban, Yunianto Pramono dan Natasha Rosa.

"Kita pastikan segala hal-hal yang sifatnya menjadi kewajiban. Saya minta kepada ASDP untuk memberikan ganti rugi, mengadakan perawatan dan juga berkaitan dengan apa yang akan dilakukan," ucapnya, Sabtu (24/12/2022).

Di samping itu, Budi meminta pengelola mengevaluasi dan memperbaiki setiap kekurangan sarana dan pelayanan.

"Saya juga minta tolong ke Pak Kapolda untuk membantu ASDP untuk menjaga tempat-tempat tersebut agar bisa digunakan dengan sempurna agar tidak terjadi kecelakaan lagi," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Mobil Pasutri Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak, Menhub Minta Pengelola Beri Ganti Rugi dan Pengobatan Gratis ke Korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek 65 Tahun di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek 65 Tahun di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Regional
Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi ke Siswi SMP Pengkritik Wali Kota, KPAI: Seharusnya Begitu

Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi ke Siswi SMP Pengkritik Wali Kota, KPAI: Seharusnya Begitu

Regional
Menyoal Polisi yang Gunakan Kata 'Persetubuhan' di Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh 11 Pria di Sulteng

Menyoal Polisi yang Gunakan Kata "Persetubuhan" di Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh 11 Pria di Sulteng

Regional
Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Alquran

Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Alquran

Regional
Cerita Polantas di Riau Ditampar dan Dimaki Usai Tegur Pensiunan TNI Tak Pakai Helm

Cerita Polantas di Riau Ditampar dan Dimaki Usai Tegur Pensiunan TNI Tak Pakai Helm

Regional
24 Wanita Asal NTB Diduga Korban TPPO, Dievakuasi dari Rumah Penampungan di Lampung

24 Wanita Asal NTB Diduga Korban TPPO, Dievakuasi dari Rumah Penampungan di Lampung

Regional
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Juni 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Juni 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Regional
Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Regional
Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Regional
Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Regional
Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Regional
Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Regional
Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Regional
Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com