www.kompas.com
Ilustrasi garis polisi. Polisi menangkap dua remaja di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Kedua remaja berinisial F (15) dan NA (17) itu membunuh Arita (45) dan bayinya berinisial RAF yang berusia 9 bulan, Rabu (21/12/2022).(SHUTTERSTOCK/Prath)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+