Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Anggaran BLUD RSUD Bangkinang di Riau, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 23/12/2022, 21:18 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menetapkan satu orang tersangka kasus korupsi anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, tersangka merupakan seorang wanita berinisial ARV. Tersangka diamankan dengan barang bukti sejumlah dokumen.

"Tersangka ini bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran BLUD RSUD Bangkinang," sebut Sunarto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (23/12/2022) sore.

Baca juga: Aset Tersangka Kasus Korupsi Dana Zakat di Bengkulu Selatan Disita

Sunarto menjelaskan, tersangka ARV menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan penggunaan dana BLUD RSUD Bangkinang pada 2017 sampai 2018.

Akibat perbuatannya, tersangka telah merugikan negara hingga Rp 6,9 miliar.

"Kerugian keuangan negara atau daerah berdasarkan laporan hasil penghitungan BPK RI, sebesar Rp 6.992.246.181,04," ungkap Sunarto yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan dan Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian.

Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 7,5 Miliar di Tasikmalaya Hanya Kurir, Penerima Uang Masih Bebas

Sunarto menjelaskan, RSUD Bangkinang telah secara penuh menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, berdasarkan keputusan Bupati Kampar pada Desember 2011.

Adapun, rincian pengeluaran dana yang dilakukan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran pada 2017 sekitar Rp 37,7 miliar. Sedangkan pada 2018 sebesar Rp 32,8 miliar.

Kemudian, bendahara pengeluaran BLUD RSUD Bangkinang telah menyusun buku khas umum (BKU) tahun 2017 dengan realisasi belanja Rp 39,3 miliar dan pada 2018 sekitar Rp 32,6 miliar.

"Dalam penatausahaan keuangan dan pertanggung jawaban penggunaan anggaran, terdapat penyimpangan yang dilakukan tersangka ARV," kata Sunarto.

Ia melanjutkan, penyimpangan yang dilakukan tersangka, yaitu tidak tertib menatausahakan BKU. Meliputi pencatatan transaksi pengeluaran pada BKU 2017 tanpa didukung bukti pertanggunjawaban.

Lalu, tersangka tidak mencatat transaksi pembayaran jasa pelayanan pada BKU tahun 2017, dan mencatat transaski pengeluaran di BKU tidak berdasarkan tanggal pembayaran dan tidak melakukan tutup buku secara periodik.

"Tidak hanya itu, pencairan dana BLUD RSUD Bangkinang tidak didukung dengan rekapitulasi nominal SPJ yang telah disetujui pejabat yang berwenang," kata Sunarto.

Sunarto mengatakan bahwa pengeluaran kegiatan pada 2017-2018 tidak dilaksanakan atau fiktif oleh tersangka.

Hal itu meliputi, obat-obatan, bahan habis pakai kesehatan, makan minum pasien, jasa pelayanan, biaya operasional, honor dewan pengawas, administrasi, uang muka pekerjaan, sarana prasara, barang dan jasa, serta bahan bakar minyak sebesar Rp 5.470.171.146,64.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com