Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Lakukan Penganiayaan, Kejati Jateng Sebut Agus Hartono Berusaha Kabur Saat Diperiksa

Kompas.com - 23/12/2022, 19:16 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) membantah telah melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus korupsi Agus Hartono saat penangkapan di Kota Semarang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng, Bambang Tejo mengatakan, pemberitaan tentang penganiayaan kepada Agus Hartono tidaklah benar.

"Pemberitaan tentang penganiayaan tidak benar," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).

Dia menjelaskan, pada saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik, Agus Hartono berusaha melarikan diri dari petugas.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Lapor ke Presiden karena Ikut Digeledah saat Dampingi Kliennya, Agus Hartono di Semarang

"Sehingga penyidik dibantu dengan petugas pengamanan melakukan tindakan pengamanan kepada tersangka," ujarnya.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), untuk kepentingan penyidikan, penyidik menilai perlu dilakukan upaya paksa berupa penangkapan yang dilengkapi dengan Surat Perintah Penangkapan (SPP).

"Dengan SPP maka pada hari Kamis, tanggal 22 Desember 2022 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka," imbuhnya.

Diketahui Agus Hartono diduga melakukan tindak pidana korupsi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

"Kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 25 miliar," ungkapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak murka setelah melihat kliennya diduga mengalami penyiksaan.

"Saya dapati dia sudah bengkak kepalanya, berdarah tangannya dan robek kakinya di lutut dan betis," jelasnya saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Jateng.

Dia menjelaskan, kliennya sempat hilang saat tiba di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Baca juga: Pengusaha Agus Hartono Diduga Disiksa Kepala Bengkak dan Tangan Berdarah, Pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak Murka

"Akhirnya saya menuju ke Kejaksaan Tinggi Jateng. Saya menunggu satu jam. Tapi tak ada kepastian," ujarnya.

Namun, tiba-tiba saat duduk di lobi Kejaksaan Tinggi Jateng, Komaruddin mendengar ada suara orang yang menjerit-jerit.

"Makannya saya masuk dan dobrak pintunya," ungkapnya.

Dia menduga, ada seseorang yang dendam kepada kliennya karena tidak mendapatkan uang Rp 10 miliar. Selain itu juga diduga karena kalah dalam praperadilan.

"Kedua karena kita masih gugatan praperadilan kedua. Jadi ini betul-betul keprihatinanan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com