Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberhentikan dari Jabatannya oleh BK, Ketua DPRD Alor Gugat ke PTUN

Kompas.com - 22/12/2022, 19:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Enny Anggrek, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, Kamis (22/12/2022).

Enny yang didampingi tim kuasa hukumnya menggugat, setelah beberapa waktu lalu diberhentikan jabatannya sebagai Ketua DPRD oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor.

"Saya hari ini berada di Pengadilan Tata Usaha Negara untuk melaporkan kasus pemberhentian saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Alor," tegas Enny, kepada sejumlah wartawan.

"Demi rakyat Alor, saya harus berjuang untuk kebenaran dan keadilan atas putusan yang tidak benar dan tidak sah dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor," sambung dia.

Baca juga: Alasan Ketua DPRD Alor Baru Melaporkan Bupati Amon Djobo ke Mabes Polri

Menurut Enny, ada beberapa obyek sengketa yang didaftarkannya di PTUN Kupang.

Di antaranya surat dari Sekretaris Daerah Alor dan Sekretaris Dewan, yang isinya mengembalikan rumah jabatan Ketua DPRD dan mobil dinas Ketua DPRD.

Termasuk jadwal sidang untuk pemberhentian dirinya yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor.

"Ada juga surat dari Wakil Ketua DPRD terhadap saya atas surat keputusan badan Kehormatan yang menurut saya tidak benar," ungkap Enny.

Enny menyebut, sidang Badan Kehormatan DPRD Alor yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua DPRD tidak sah, karena waktu persidangan yang hadir hanya 11 orang anggota dewan.

Padahal sesuai aturan, keputusan yang sah jika sidang itu dihadiri 2/3 anggota DPRD dari total 30 anggota DPRD Kabupaten Alor.

Dia menuding, hal itu sebagai bentuk persekongkolan jahat secara bersama sama terhadap dirinya.

"Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Alor, saya sudah beberapa masalah yang menimpa saya, tetapi saya terus berjuang untuk kebenaran dan keadilan rakyat Alor yang saya cintai, karena merkea anak-anak saya, saudara daya, orangtua saya. Hari ini adalah hari ini hari ibu saya harus semangat sebagai perempuan berdaya untuk Indonesia maju, Alor maju dan sejahtera,"kata dia.

Baca juga: Pemprov NTT Imbau Bupati dan Ketua DPRD Alor Diminta Saling Memaafkan

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Enny Anggrek, Marthen Maure, mengatakan, pihaknya menggugat empat pihak yakni Badan Kehormatan DPRD Alor, pimpanan DRPD Alor, Sekda Alor dan Sekwan DPRD Alor.

"Hari ini kita sudah daftakan tinggal menunggu untuk panggilan sidang.

Pihaknya kata Marthen, tetap mengacu kepada hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com