Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ketua DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Enny Anggrek, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, Kamis (22/12/2022).
(KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+