www.kompas.com
Ketua DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Enny Anggrek, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, Kamis (22/12/2022). (KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+