Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budaya Matrilineal Suku Minangkabau: Pengertian, Sejarah, hingga Keistimewaan

Kompas.com - 22/12/2022, 17:49 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Suku Minangkabau atau suku Minang merupakan salah satu etnis di Pulau Sumatera yang menjunjung adat dan budaya Minangkabau.

Keberadaan masyarakat dari suku Minangkabau mendominasi populasi di Provinsi Sumatera Barat dengan jumlah yang besar.

Baca juga: 3 Pakaian Adat Minangkabau Sumatera Barat dan Ciri Khasnya

Salah satu budaya suku Minangkabau yang berbeda dari wilayah lain di nusantara adalah sistem kekerabatan matrilineal yang dianutnya.

Melansir artikel Town and Country, sejak tahun 2017 hingga saat ini suku Minangkabau masih menjadi masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia.

Baca juga: Mengenal Randai, Kesenian Khas Minangkabau: Asal-usul, Cara, dan Cerita

Pengertian Sistem Matrilineal Suku Minangkabau

Dilansir dari laman Gramedia.com, matrilineal adalah sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak ibu saja.

Dari asal katanya, istilah matrilineal terdiri dari kata matri artinya (ibu) dan lineal (garis), sehingga berarti garis ibu.

Dalam sebuah keluarga Minang, seorang anak akan mengikuti suku sang ibu, sehingga akan terhubung dengan kerabat ibu berdasarkan kepada garis keturunan perempuan secara unilateral.

Oleh karena itu, menarik keturunan dari garis ibu dipandang sangat penting bagi masyarakat Minangkabau.

Baca juga: 6 Tari Tradisional Asal Minangkabau, Ada Tari dengan Gerakan Pencak Silat

Sejarah Sistem Matrilineal Suku Minangkabau

Sejarah sistem matrilineal dalam budaya suku Minangkabau disebut telah ada sejak zaman nenek moyang.

Dilansir dari artikel Nilai Filosofis Budaya Matrilineal di Minangkabau (Relevansinya Bagi Pengembangan Hak-Hak Perempuan di Indonesia) yang ditulis Iva Ariani dalam Jurnal Filsafat (Februari, 2015), diungkap mengenai sejarah sistem matrilineal dalam suku Minangkabau.

Berdasar cerita para tokoh Minangkabau yang disampaikan secara turun-temurun, hal ini berawal pada masa kepemimpinan Datuk Katumanggungan dan Datuak Parpatiah Nan Sabatang di Minangkabau.

Saat itu panglima perang kerajaan Majapahit, Adityawarman berniat menyerang daerah ini karena tidak memiliki angkatan perang.

Kerajaan Minangkabau memang terkenal sebagai daerah yang cinta damai dan benar-benar berusaha untuk menghindari peperangan.

Setelah mengatur siasat, akhirnya Datuk Katumanggungan memutuskan tidak akan menyambut pasukan kerajaan Majapahit dengan barisan prajurit, melainkan dengan keramahan.

Selain itu, panglima perang kerajaan Majapahit, Adityawarman jug dipinang dan dijodohkan dengan adik kandungnya yang bernama Putri Jamilah.

Agar keturunan Putri Jamilah tetap menjadi orang Minangkabau dan mendapatkan warisan kerajaan, maka ditetapkan adat Batali Bacambua yang langsung merubah struktur masyarakat Minangkabau.

Adat Batali Bacambua mengubah aturan dari bapak mewariskan kepada anak menjadi harus diwariskan kepada kemenakan, serta suku yang semula didapat dari bapak, menjadi diturunkan dari pihak ibu.

Dengan ketentuan baru yaitu waris yang turun dari ibu dan bukan dari bapak, maka keberadaan sosok Adityawarman tidak lebih dari raja transisi di Kerajaan Minangkabau.

Adityawarman hanya akan menjabat hingga nanti lahir kemenakan dari keluarga adiknya, Putri Jamilah yang akan jadi pewaris tahta sebenarnya.

Cerita inilah yang dipercaya oleh masyarakat Minangkabau sebagai cikal bakal dari budaya matrilineal yang masih dianut hingga sekarang.

Ilustrasi pakaian adat Sumatera Barat yang digunakan Suku Minangkabau.Shutterstock/Bagja89 Ilustrasi pakaian adat Sumatera Barat yang digunakan Suku Minangkabau.

Suku Minangkabau dan Bundo Kanduang

Budaya matrilineal ini membuat cara pandang terhadap status perempuan khususnya seorang ibu menjadi sangat sentral.

Salah satunya ditunjukkan dengan adanya istilah Bundo Kanduang pada masyarakat Minangkabau.

Dikutip dari laman Kemendikbud, kedudukan Bundo Kanduang dalam masyarakat diartikan sebagai perempuan yang diberi kehormatan dan keutamaan menurut adat.

Keunikan Sistem Matrilineal Suku Minangkabau

Dampak dari budaya matrilineal ini tak hanya membuat ikatan kekeluargaan jauh lebih kuat pada para keluarga dengan keturunan menurut garis ibu.

Budaya matrilineal juga membuat masyarakat Minangkabau memiliki beberapa keunikan, antara lain:

1. Pernikahan eksogami

Budaya matrilineal membuat pernikahan eksogami menjadi dianjurkan agar kedua belah pihak atau salah satu pihak dari yang menikah tidak lebur ke dalam kaum kerabat pasangannya

Pernikahan dengan perempuan dari luar suku Minangkabau tidak disukai karena anak tidak akan mempunyai suku.

Sebaliknya, perkawinan dengan laki-laki luar suku Minangkabau tidak dipermasalahkan, karena tidak merusak struktur adat dan anak tetap mengikuti suku dari ibunya.

2. Tradisi melamar laki-laki

Tradisi ini juga menjadi keunikan suku Minang, di mana tak jarang pihak perempuan yang datang melamar pihak laki-laki, bahkan memberi mahar.

Perempuan minang akan 'membeli' si laki-laki dengan uang yang disebut uang japuik, membawa seserahan, dan juga cincin emas untuk menghargai keluarga laki-laki.

Hal ini juga dilakukan karena nantinya laki-laki akan menjadi menjadi tumpuan keluarga perempuan.

Setelah menikah, seorang laki-laki akan menjadi “tamu” sebab mereka kemudian akan tinggal di rumah keluarga istrinya.

3. Ketentuan penggunaan harta

Dalam sebuah keluarga, terdapat wanita tertua atau dituakan di kaum yang dijuluki limpapeh atau amban puruak.

Ia akan mendapat kehormatan sebagai penguasa seluruh harta kaum dan mengatur pembagiannya.

Sementara laki-laki tertua di kaum akan diberi julukan sebagai tungganai.

Ia bertugas sebagai mamak kapalo warih yang hanya berkuasa untuk memelihara, mengolah, dan mengembangkan harta milik kaum, tapi tidak untuk menggunakannya.

4. Penentuan pembagian warisan

Termasuk dalam urusan pembagian warisan, nantinya orang-orang dari garis keturunan ibu akan mendapatkan porsi lebih banyak dibanding dari garis bapak.

Kuatnya hubungan ini sendiri dilandasi oleh tujuan serta berbagai kepentingan bersama, yaitu berupa kepemilikan atas rumah dan tanah.

Sehingga meski perempuan berperan besar dalam kesukuan, bukan berarti ia akan mendapatkan kuasa penuh pada harta warisan atau pusaka di keluarganya.

Dari pembagian harta warisan ini biasanya harta warisan akan digunakan secara bersama-sama oleh sang penerima warisan dengan anggota keluarga yang lain.

Bisa dibilang, harta warisan ini kemudian tidak bisa dibagi dan harus tetap utuh karena menjadi milik bersama.

Sumber:
Ariani, Iva. 2015. Nilai Filosofis Budaya Matrilineal di Minangkabau (Relevansinya Bagi Pengembangan Hak-Hak Perempuan di Indonesia). Jurnal Filsafat, Vol. 25, No. 1, Februari 2015.
 townandcountrymag.com  
 sumbarprov.go.id  
 gramedia.com  
 sonora.id  
 kebudayaan.kemdikbud.go.id  

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kandang di Bergas Semarang Terbakar, 16 Kambing Terpanggang

Kandang di Bergas Semarang Terbakar, 16 Kambing Terpanggang

Regional
Enggan Tanggapi Kaesang Jadi Ketum PSI, Gibran: Urusan PSI Kembali Lagi ke PSI, Jangan Tanyakan ke Saya

Enggan Tanggapi Kaesang Jadi Ketum PSI, Gibran: Urusan PSI Kembali Lagi ke PSI, Jangan Tanyakan ke Saya

Regional
Tak Hanya TikTok, Pemerintah Larang Semua Media Sosial Dijadikan Tempat Transaksi

Tak Hanya TikTok, Pemerintah Larang Semua Media Sosial Dijadikan Tempat Transaksi

Regional
Lantik Pejabat Hasil Lelang, Wali Kota Bima Dinilai Abaikan Rekomendasi KASN

Lantik Pejabat Hasil Lelang, Wali Kota Bima Dinilai Abaikan Rekomendasi KASN

Regional
3 Mobil Mewah Andhi Pramono Ditempatkan di Gudang Rupbasan Klas II Tanjungpinang

3 Mobil Mewah Andhi Pramono Ditempatkan di Gudang Rupbasan Klas II Tanjungpinang

Regional
Warga Mamuju Digegerkan Penemuan Toples Berisi Janin dan Darah di Pinggir Jalan

Warga Mamuju Digegerkan Penemuan Toples Berisi Janin dan Darah di Pinggir Jalan

Regional
Netizen Bandingkan Dirinya dengan Alam Ganjar, Gibran: Orang Ingin Mengadu Domba

Netizen Bandingkan Dirinya dengan Alam Ganjar, Gibran: Orang Ingin Mengadu Domba

Regional
Gempa Bumi M 6,3 Guncang Talaud Sulut, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi M 6,3 Guncang Talaud Sulut, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Buruh di Batam Minta 7 Hal ke Pemkot, Salah Satunya Harga Beras Turun

Buruh di Batam Minta 7 Hal ke Pemkot, Salah Satunya Harga Beras Turun

Regional
Kasus Penembakan 3 Pemuda di TTU, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kasus Penembakan 3 Pemuda di TTU, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

Regional
Dua Sahabat Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bawen, Bersama Saat 'COD' Ponsel

Dua Sahabat Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bawen, Bersama Saat "COD" Ponsel

Regional
Puluhan Warga Aceh Timur Keracunan Gas, Walhi Minta Izin PT Medco Dibekukan

Puluhan Warga Aceh Timur Keracunan Gas, Walhi Minta Izin PT Medco Dibekukan

Regional
Tukang Parkir Cabuli 40 Anak Berusia 11-13 Tahun di Bengkalis Riau

Tukang Parkir Cabuli 40 Anak Berusia 11-13 Tahun di Bengkalis Riau

Regional
Sudah Keluarkan Uang Jutaan Rupiah, Aplikasi Kembang Desa Tak Berfungsi, Ratusan Desa di Purworejo Rugi

Sudah Keluarkan Uang Jutaan Rupiah, Aplikasi Kembang Desa Tak Berfungsi, Ratusan Desa di Purworejo Rugi

Regional
Bupati Manggarai Barat Usulkan 23 September sebagai Hari Komodo

Bupati Manggarai Barat Usulkan 23 September sebagai Hari Komodo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com