Dia lantas mencoba mencari sumber bau tersebut.
Dengan berbekal senter, dia menyorot semak-semak, dan akhirnya melihat gundukan yang menjadi sumber bau.
"Saya kira pertama itu bangkai sapi, apalagi tidak jauh dari kebun ada kandang sapi. Tapi waktu saya mendekat, saya lihat kaki manusia. Saya terkejut, lalu lari kencang ke pinggir jalan dan menelfon temannya agar melaporkan temuan mayat tersebut ke Polisi," imbuh dia.
Baca juga: Tak Terima Diputuskan Cinta, Pria di Nunukan Bunuh dan Bakar Kekasihnya dalam Karung
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, masing masing, 1 unit sepeda motor Honda Beat, botol Aqua yang digunakan untuk wadah bensin, sepasang sepatu, daster, pakaian dalam korban, sisa karung yang terbakar, serta gelang perut yang terbuat dari benang.
Atas perbutannya, pelaku dijerat dengan pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 lebih subsider Pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau selama 20 tahun.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor Pythag Kurniati, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.