Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Survei, Agunan Tambahan Hambat Realisasi Kredit Subsidi Negara

Kompas.com - 17/12/2022, 16:53 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Agunan tambahan menjadi salah satu faktor penghambat terealisasinya kredit usaha rakyat (KUR) di Tanah Air.

Meski agunan tambahan tidak diperlukan untuk beberapa jenis KUR, namun dalam praktiknya masih ada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimintai data dukung berupa agunan tambahan atau dengan nama yang berbeda.

Analis Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Bangka Belitung, Zaenal Abidin mengatakan, permasalahan agunan tambahan perlu dicarikan solusi yang sifatnya win-win solution.

Alternatifnya dapat berupa regulasinya yang disesuaikan atau praktik penyaluran KUR didorong untuk mengikuti regulasi yang sudah ada.

Baca juga: Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan BRI lewat Aplikasi BRImo

"KUR masih ada yang dimintai data dukung berupa agunan tambahan atau dengan nama yang berbeda misal moral obligation," kata Zaenal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).

Zaenal yang juga pejabat bidang humas menuturkan, praktik agunan tambahan terungkap dalam Rekapitulasi Monitoring dan evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan sejak 2019 sampai 2022.

Diperoleh data bahwa masih terdapat debitur KUR Mikro yang dimintakan agunan tambahan.

Jumlahnya tercatat sebanyak 75 persen responden pada 2019. Kemudian pada 2020 sebanyak 76 persen dari responden, 2021 sebanyak 68 persen dari responden, dan 2022 sebanyak 48 persen dari responden.

"Bangka Belitung pada Periode semester I 2022 yang dilakukan kepada 44 debitur KUR yang diambil secara acak, terdapat 30 responden atau 68 persen menyatakan dimintai Agunan Tambahan oleh penyalur KUR," ujar Zaenal.

Ironisnya, kata Zaenal, dari 30 responden tersebut, 20 di antaranya merupakan debitur KUR Mikro yang secara aturan tidak diperlukan agunan tambahan.

"Jenis agunan tambahan yang diminta seperti BPKB, sertifikat tanah, sertifikat rumah, dan lain-lain," ungkap Zaenal.

Data dari Komite Kebijakan KUR Pusat, menunjukkan bahwa 2022, dari pagu dana yang disediakan untuk program KUR nasional Rp 373,17 triliun, ternyata realisasi penyerapan Semester I 2022 untuk tingkat nasional sebesar Rp209,05 triliun atau 56,02 persen.

Dana tersebut tersalurkan pada 4,4 juta debitur, dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp 3,66 T (416.317 debitur), KUR Mikro sebesar Rp138,3T (3.717.906 debitur), KUR Kecil sebesar Rp67,07 T (272.518 debitur), serta KUR PMI sebesar Rp 18,35 T (743 debitur).

Menurut Zaenal, agunan tambahan berpotensi menghambat akselerasi perekonomian yang sempat stagnan akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Bunga KUR Super Mikro jadi 3 Persen

Penyerapan KUR perlu dimaksimalkan karena sudah disubsidi pemerintah dalam bentuk pengurangan beban bunga.

"Jika perbankan mematok bunga sekitar 16,5 persen, maka bunga yang ditanggung UMKM cukup sebesar 6 persen sedangkan sisanya sebesar 10,5 persen ditanggung pemerintah. Bahkan sampai 31 Desember 2022 pemerintah menambah sebesar 3 persen, sehingga masyarakat lebih ringan," beber Zaenal.

Saat ini kebijakan Agunan tambahan tidak dipersyaratkan bagi KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil sampai dengan Rp 100 juta dan KUR penempatan tenaga kerja Indonesia. Di samping itu dalam menyalurkan kedit, pihak perbankan dijamin lembaga penjaminan seperti Jamkrindo, Askrindo, Jamkrida dan sebagainya.

"Alasan demi kehati-hatian kredit macet sehingga perlu agunan tambahan, tidak relevan lagi," pungkas Zaenal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com