Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dito Mahendra Absen 2 Kali di Pengadilan, Nikita Mirzani: Berani Ngelaporin, Berani Jadi Saksi Dong

Kompas.com - 15/12/2022, 14:51 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Nikita Mirzani mengaku kecewa karena sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra kembali ditunda karena tiga saksi tidak hadir di Pengadilan Negeri Serang.

Sidang lanjutan hari ini awalnya akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yakni saksi korban Dito Mahendra, dan dua saksi lainnya MH Hadi Yusuf dan Hairul Yusi.

"Kecewa karena pengen cepat selesai, buat Dito Mahendra jangan pengecut, tolong hadir segera di pengadilan, terakhir panggilan hari Senin semoga dapat hadir, supaya cepat selesai masalahnya," ujar Nikita kepada wartawan usai sidang di PN Serang. Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Dito Mahendra Kembali Mangkir, Sidang Nikita Mirzani Ditunda

Nikita pun sempat menangis di dalam ruang sidang karena kesal para saksi termasuk Dito Mahendra tidak hadir. Padahal, ia menunggu kesempatan untuk bertemu secara langsung dengan yang memenjarakannya.

"Kesel ajah gitu, dia yang ngelaporin tapi dia kok gak datang-datang, tujuannya apa? buat memenjarakan Niki kan berhasil kan," ujar Nikita.

Nikita pun meminta Dito Mahendra tak perlu takut untuk hadir di pengadilan menjadi saksi. Sebab, ada pihak kepolisan yang menjaganya.

Namun, pemeran film Comic 8 itu menduga bahwa kekasih Nindy Ayunda itu kebingungan dan takut terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Engga ada yang diapa-apain di PN Serang, kan ada bapak polisi yang jaga, banyak sekali yang jaga, emang mau diapain?. mungkin dia takut panggilan KPK yang ketiga, mungkin dia bingung, ya ketulah dengan kelakuannya sendiri," ujar Nikita.

Selain itu kekesalannya itu, tangis Nikita juga disebabkan karena sedang merasakan sakit yang luar biasa di bagian lehernya karena pengapuran tulang.

"Nangis karena sakit karena leher ini gak bisa nengok kiri, sakit banget," ucapnya.

Nikita pun menegaskan, Dito Mahendra agar hadir pada sidang yang akan kembali digelar pada Senin (19/12/2022). Hal itu guna mempercepat proses hukum yang tengah dijalaninya.

"Berani ngelaporin berani jadi saksi dong, Dito Mahendra. Dito Mahendra kasih muka dong ke jaksa dong yang sudah nahan aku, jangan kaya gini bikin malu," tandas dia.

Baca juga: Hakim Sebut Dito Mahendra Bisa Dipidana jika Tak Kunjung Hadiri Sidang Nikita Mirzani

Sebelumnya, untuk kedua kalinya, Dito Mahendra tidak hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani. Dito seharusnya memberikan kesaksian sebagai pelapor di Pengadilan Negeri Serang. Kamis (15/12/2022).

Ketidakhadiran Dito Mahendra disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Fitria masih dalam perawatan di rumah sakit karena terserang demam berdarah.

Sedangkan saksi MH Yusuf Hadi berhalangan hadir karena sedang berada di Kampung halamannya di Lampung, dan saksi Hairul Yusi sedang dalam suana berduka ibu kandungnya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com