www.kompas.com
Sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mehandera, dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang. Kamis (15/12/2022). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi ditunda karena ketiganya tidak hadir.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+