Salin Artikel

Dito Mahendra Absen 2 Kali di Pengadilan, Nikita Mirzani: Berani Ngelaporin, Berani Jadi Saksi Dong

SERANG, KOMPAS.com - Nikita Mirzani mengaku kecewa karena sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra kembali ditunda karena tiga saksi tidak hadir di Pengadilan Negeri Serang.

Sidang lanjutan hari ini awalnya akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yakni saksi korban Dito Mahendra, dan dua saksi lainnya MH Hadi Yusuf dan Hairul Yusi.

"Kecewa karena pengen cepat selesai, buat Dito Mahendra jangan pengecut, tolong hadir segera di pengadilan, terakhir panggilan hari Senin semoga dapat hadir, supaya cepat selesai masalahnya," ujar Nikita kepada wartawan usai sidang di PN Serang. Kamis (15/12/2022).

Nikita pun sempat menangis di dalam ruang sidang karena kesal para saksi termasuk Dito Mahendra tidak hadir. Padahal, ia menunggu kesempatan untuk bertemu secara langsung dengan yang memenjarakannya.

"Kesel ajah gitu, dia yang ngelaporin tapi dia kok gak datang-datang, tujuannya apa? buat memenjarakan Niki kan berhasil kan," ujar Nikita.

Nikita pun meminta Dito Mahendra tak perlu takut untuk hadir di pengadilan menjadi saksi. Sebab, ada pihak kepolisan yang menjaganya.

Namun, pemeran film Comic 8 itu menduga bahwa kekasih Nindy Ayunda itu kebingungan dan takut terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Engga ada yang diapa-apain di PN Serang, kan ada bapak polisi yang jaga, banyak sekali yang jaga, emang mau diapain?. mungkin dia takut panggilan KPK yang ketiga, mungkin dia bingung, ya ketulah dengan kelakuannya sendiri," ujar Nikita.

Selain itu kekesalannya itu, tangis Nikita juga disebabkan karena sedang merasakan sakit yang luar biasa di bagian lehernya karena pengapuran tulang.

"Nangis karena sakit karena leher ini gak bisa nengok kiri, sakit banget," ucapnya.

Nikita pun menegaskan, Dito Mahendra agar hadir pada sidang yang akan kembali digelar pada Senin (19/12/2022). Hal itu guna mempercepat proses hukum yang tengah dijalaninya.

"Berani ngelaporin berani jadi saksi dong, Dito Mahendra. Dito Mahendra kasih muka dong ke jaksa dong yang sudah nahan aku, jangan kaya gini bikin malu," tandas dia.

Sebelumnya, untuk kedua kalinya, Dito Mahendra tidak hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani. Dito seharusnya memberikan kesaksian sebagai pelapor di Pengadilan Negeri Serang. Kamis (15/12/2022).

Ketidakhadiran Dito Mahendra disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Fitria masih dalam perawatan di rumah sakit karena terserang demam berdarah.

Sedangkan saksi MH Yusuf Hadi berhalangan hadir karena sedang berada di Kampung halamannya di Lampung, dan saksi Hairul Yusi sedang dalam suana berduka ibu kandungnya meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/145107378/dito-mahendra-absen-2-kali-di-pengadilan-nikita-mirzani-berani-ngelaporin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke