Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro-kontra Rancangan Dapil di Sikka, KPU: Kami Berpedoman pada Aturan

Kompas.com - 13/12/2022, 07:17 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menanggapi pro-kontra terkait rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, ada tiga rancangan dapil yang diusulkan KPU Sikka. Rancangan pertama empat dapil (sesuai pemilu 2019), rancangan dua lima dapil, dan rancangan tiga enam dapil.

Juru Bicara KPU Sikka Herimanto mengatakan, rancangan dapil yang diusulkan KPU Sikka sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas Saat Bertugas, Satpam Asal Sikka Sempat Mengeluh Sakit di Dada

"Sampai dengan saat ini kita selalu berpedoman pada aturan dan mekanisme yang ada," ujar Herimanto saat ditemui di Capa Hotel Maumere, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, tiga rancangan dapil itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 6 Tahun 2012 tentang Daerah Pemilihan, dan Keputusan KPU RI Nomor 488 Tahun 2022.

Baca juga: Satpam Ditemukan Tewas di Pos Jaga di Sikka

Dalam aturan tersebut, kata Herimanto, KPU kabupaten atau kota diberi kewenangan mengusulkan rancangan dapil dengan jumlah maksimal tiga rancangan.

Herimanto mengatakan, proses penyusunan tiga rancangan dapil ini telah melalui bebagai tahapan, mulai dari konsultasi ke KPU provinsi, lalu dilanjutkan ke tingkat pusat.

Setelah tahapan konsultasi secara hierarki dilakukan, kemudian diumumkan ke publik.

"Pengumumannya sudah dilakukan. Kalau tahapan uji publik ini tahapan ketiga. Karena tahapan kedua itu pengumuman dan tanggapan masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan, ada 82 tanggapan masyarakat terkait usulan rancangan dapil. Tanggapan tersebut sudah direkapitulasi, kemudian dilakukan uji publik sebanyak tiga kali.

"Dari 82 tanggapan, ada yang menghendaki rancangan satu, ada yang dua dan ada juga yang rancangan tiga. Ada juga yang ada usulan dapil baru. Kita dokumentasikan semua. Uji publiknya tiga kali, sekarang yang ketiga," ujarnya.

Herimanto berujar, setelah proses uji publik, dilanjutkan dengan finalisasi. Semua tanggapan dan usulan terkait rancangan dapil akan dikirimkan ke KPU provinsi.

"KPU provinsi akan mengirimkan ke KPU RI. Keputusan terakhir adalah kewenangan KPU RI. Kita hanya mengusulkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com