Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2022, 13:40 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu sejumlah tokoh partai politik (parpol) di resepsi pernikahan adik kandungnya Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

Resepsi pernikahan Kaesang dan Erina dilaksanakan di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (11/12/2022).

Gibran mengaku bertemu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono beserta para istrinya. Kedatangan AHY dan Ibas di resepsi Kaesang untuk menemani Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Didampingi AHY dan Annisa Pohan, SBY Hadiri Pernikahan Kaesang-Erina

"Ada, Mas Agus, Mas Ibas semuanya beserta istri. Ya dikit (ngobrol). Ya ngobrol dikit sampai nganter ke pelaminan," ungkap Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (12/12/2022).

Gibran juga mengatakan bertemu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Diketahui, tamu undangan dari berbagai kalangan hadir dalam resepsi Kaesang dan Erina tersebut. Bahkan hadir juga tamu VVIP seperti Khalid bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan, putra dari Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ).

Para menteri juga tampak mengenakan pakaian dengan warna senada karena bertuga sebagai among tamu. 

Diberitakan sebelumnya, Usai menghadiri resepsi, Agus Harimurti Yudhoyono berharap pernikahan ini menjadi sumber kebahagian baru bagi Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi.

"Saya mendampingi Pak SBY dari Jakarta kemarin dan sekeluarga diundang, turut senang bisa datang secara langsung di Solo," kata AHY di Pura Mangkunegaran, Solo, Minggu (11/12/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jambret di Pekanbaru yang Tewaskan Korbannya Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak

Jambret di Pekanbaru yang Tewaskan Korbannya Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak

Regional
Wakapolsek Katibung Lampung Selatan Meninggal Saat Tunaikan Haji

Wakapolsek Katibung Lampung Selatan Meninggal Saat Tunaikan Haji

Regional
Warga Segel Kantor Desa Pangkalan Purwakarta, Tuntut Transparansi Dana Desa 2022

Warga Segel Kantor Desa Pangkalan Purwakarta, Tuntut Transparansi Dana Desa 2022

Regional
332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

Regional
Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Regional
Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Regional
Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Regional
Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Regional
Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Regional
Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Regional
Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Regional
Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Regional
Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com